BeritaHeadlineKronologis Penembakan Tim Gabungan Terhadap Pemuda Dogiyai

Kronologis Penembakan Tim Gabungan Terhadap Pemuda Dogiyai

LAPORAN WARGA – Jumat 6 April 2018 Jam 20:00 WIT, beberapa pemuda dari Kampung Mauwa dan Kampung Dikiyouwo duduk sembari cerita di rumahnya Jufri Dogomo, staf honorer di sekretariat KPUD Dogiyai (Tempat Penjualan Ayam Potong) yang ada di samping bawah jembatan Kali Mauwa. Diantara mereka ada 3 pemuda yang minum Minuman Keras, tetapi mereka bertiga ada dalam rumah. Tuan rumahnya memasak air putih di dandang besar untuk memutar Kopi Susu pada malam Sabtu bersama para pemuda. Dalam pertengahannya, sebelum air mendidih 100°c, dari atas jembatan Kali Mauwa ada terdengar bunyi tembakan senjata tiga kali berturut-turut, sehingga semua pemuda yang ada dalam rumah kaget dan keluar dari rumah untuk memastikan penyebabnya.

Sesampainya di atas jembatan, Polisi suruh mereka bubar sambil membuang peluru. Karena bunyi tembakan terus menjadi-jadi, maka masyarakat dan Kepala Kampung Mauwa datang mendekat untuk memastikan penyebabnya. Tetapi ketika Kepala Kampung tiba di jembatan, antara Polisi dan pemuda saling bersiaga untuk bertikai, sehingga Kepala Kampung mengajak masyarakatnya pulang ke rumah masing masing karena Kepala Kampung juga sama sekali tidak tahu penyebabnya.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Para pemuda tidak menggubris dan memilih tetap bertahan di atas jembatan dan di jalan raya.

Melihat para pemuda masih bertahan, Polisi pergi ke Moanemani memanggil Brimob dan Timsus. Satu jam kemudian sekitar 21:30 WIT Tim Gabungan datang menyerbu para pemuda yang ada di atas jembatan Mauwa dengan menggunakan gas air mata.

Para pemuda lari dari serangan Tim Gabungan, sedangkan ada dua pemuda gagal melarikan diri karena sudah kena gas air mata. Pemuda atas nama Geri Goo (23) terkena peluru di punggung belakang lurus dada dan paha. Kemudian sepanjang punggung, kaki dan tangan tergores akibat Tim Gabungan menarik korban di atas jalan aspal.

Sementara itu, Rudi Auwe (21) dapat tembak di bagian kaki kanan. Setelah tertembak, Rudi berhasil melarikan diri.

Motif Penembakan

Tim Gabungan membuang gas air mata ke arah masyarakat, lalu Tim Gabungan lain menggunakan dua mobil kaca gelap berpura-pura ke arah Enarotali, sesampainya langsung tembak korban dan para pemuda kejar kedua mobil hingga di Kali Okeiya. Kemudian kedua mobil tersebut kembali lagi dari Gunung Odedimi dan bergabung bersama Tim Gabungan.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Cerita Medis

Setelah Tim Gabungan menembak Geri Goo dan Rudi Auwe, Jam 22:00 WIT membawa ke Puskesmas Moanemani. Dari sana para perawat memanggil dokter umum untuk menanganinya. Dokter umum langsung menangani korban. Tetapi, korbannya kritis, sehingga dirujuk ke Nabire.

Menurut dokter, peluru kena pembuluh darah dekat paru-paru. Tetapi paru-parunya tidak kena, sehingga harus dioperasi untuk mengeluarkan peluru dari dalam tubuh korban. Kemudian dokter tidak memberikan rujukan ke RSUD Paniai yang dekat karena di sana dokter bedah ada keluar daerah. Akhirnya koban dibawa turun ke Nabire oleh anggota Polisi pada pukul 24:00 WIT.

Penanganan Pemerintah Daerah Dogiyai

Sabtu, 7 April 2018 sekitar Jam 10:00 WIT, Bupati Dogiyai dan Kepala Distrik Kamuu datang ke TKP untuk mendengar, mendiskusikan dan mencari solusinya. Saya belum tahu persis hasil diskusi karena saya memang ada di TKP, tetapi tidak bergabung dalam diskusinya.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Cerita Polisi

Awalnya, warga Mauwa atas nama Alifin datang melapor ke Mapolsek Moanemani. Dalam laporannya, rumah Alifin dibongkar pemuda untuk mencuri barang-barangnya. Mendengar laporan itu, pasukan turun ke Mauwa untuk membubarkan. Tetapi semua pemuda pada minum minuman Keras, sehingga kami memberikan peringatan, tetapi mereka masih melawan, sehingga kami menembaknya.

Analisa Pelapor

Polisi datang menciptakan isu bahwa perampok dan pemiras. Dengan alasan perampok dan pemiras, Polisi menembak mati pemuda dengan strategi yang terlatih dan terdidik bahwa sebagian pasukan siap siaga, sebagian membuang gas air mata, sebagian stand by di mobil, sebagian berpura-pura ke Enarotali lalu menembak jitu di tempat.

Demikian laporan kasarnya, laporan akan saya sempurnakan.

Pelapor,

Benediktus Goo
Pemuda Dogiyai

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.