BeritaHeadlineKutuk Penembakan 2 Warga Dogiyai, Mahasiswa Demo di 6 Kota

Kutuk Penembakan 2 Warga Dogiyai, Mahasiswa Demo di 6 Kota

SEMARANG, SUARAPAPUA.Com — Bersolidaritas dengan rakyat dan keluarga korban yang ditembak aparat gabungan Polisi dan Brimob di Jembatan Kali Mauwa, Desa Mauwa, Kabupaten Dogiyai pada Jumat (06/04/2018) lalu, rakyat dan mahasiswa Papua di Jawa dan Bali kembali turun aksi pada hari ini, Kamis (19/04/2018) di enam kota.

Bergabung dalam Front Persatuan Rakyat dan Mahasiswa Anti Militerisme (FRMAM), rakyat dan mahasiswa turun ke jalan, berdemonstrasi di kota Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Semarang, Malang dan Denpasar (Bali).

Di Semarang, lima puluan massa aksi yang terdiri dari rakyat dan mahasiswa yang sepakat menolak militerisasi di Papua bikin aksi demonstrasi. Berlangsung dari jam 09:00 sampai 10:15 WIB, masa aksi bergerak dari depan Kampus Universitas Diponegoro di kawasan Simpang Lima dan berakhir di depan Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang.

Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa kabupaten Dogiyai seluruh Jawa-Bali (Ipmado Se-Jawa Bali), Yohanes Tigi, menegaskan, tindakan polisi langsung menembak hingga mengakibatkan dua diantaranya kritis itu merupakan bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi.

“Peristiwa penembakan yang terjadi di Dogiyai pada 06 April merupakan pelanggaran HAM. Polisi kan tugasnya mengayomi, melindungi rakyat. Tindakan menembak rakyat tanpa melalui prosedur penangkapan, interogasi dan penyelidikan mendalam adalah tindakan premanisme,” jelas Tigi kepada suarapapua.com.

Sementara itu, koordinator umum aksi FPRMAM Semarang, Yance Iyai menambahkan, pelaku pelanggar HAM yang adalah oknum aparat militer gabungan Polisi dan Brimob di Dogiyai harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

“Pelaku penembak harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Tapi saya ragu. Ragu karena penembakan dan pembunuhan terjadap rakyat telah terjadi sejak dulu, tidak terjadi baru kali ini. Ini adalah pelanggaran yang terus berulang-ulang terjadi. Semua kasus itu tidak pernah diselesaikan melalui jalur hukum, para pelakunya selalu Polisi, militer Indonesia. Tapi kita berharap untuk kasus ini, keadilan bisa dirasakan bagi keluarga korban,” tegas Iyai.

Orator lain, Yosias Iyai menegaskan, proyek militerisasi sedang terjadi di Papua sejak 1963 hingga hari ini.

“Militerisasi di Papua sudah dimulai sejak aneksasi Papua, sejak 1 Mei 1963. Militerisai adalah bentuk penjajahan, mereka satu paket dengan imperialisme global dan kolonialisme Indonesia,” jelasnya.

Koordinator lapangan aksi, Stef Iyai dan Simon Douw terus meneriakkan kata “Militer” yang akan dijawab masa aksi dengan teriakan “Pembunuh!”, di sela-sela orasi-orasi politik mereka.

Baca Juga:  Hilang 17 Hari, Anggota Panwaslu Mimika Timur Jauh Ditemukan di Potowaiburu

Pantauan media ini, ada ratusan personel polisi disiagakan. Polisi menyiagakan 7 truk Sabhara, 27 motor dan gas air mata. Namun demikian, dibawah kawalan ketat aparat militer, aksi berjalan damai hingga tuntutan dibacakan di depan Kantor Polda Jawa Tengah.

Ada enam tuntutan yang dibacakan di depan Kantor Polda Jawa Tengah, sebelum diserahkan kepada utusan Kapolda Jawa Tengah yang datang.

Pertama, usut, tangkap, adili dan penjarakan pelaku pelanggar HAM yang telah menembak Gerri Goo dan Rudi Auwe. Kedua, segera proses sesuai hukum yang berlaku, adili polisi pelaku pelanggaran kode etik baik secara kelembangaan maupun sesuai hukum.

Ketiga, tarik TNI/Polri organik dan non organik dari seluruh tanah West Papua. Empat, Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa harus bertanggjawab atas penembakan ini sesuai janjinya saat pelantikannya beberapa bulan lalu.

Lima, mendesak Komnas HAM untuk sefera langsug turun ke Dogiyai untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yakni membunuh dengan sadar dant erancana untuk tujuan tujuan teretentu dari individu atau lembaga yang bersangkutan.

Enam, hentikan eksploitasi dan tutup semua perusahaan milik imperial di tanah West Papua, khususnya di Dogiyai.

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

Awalnya, seperti diberitakan suarapapua.com, pada 06 April 2018, telah terjadi pelanggaran HAM di Desa Mauwa, Distrik Kamuu, Kabuapten Dogiyai. Pelanggaran HAM dipicu oleh beberapa oknum polisi yang membuang rentetan tembakan di atas jembatan kali Mauwa pada malam itu, pukul 20:00 WIT.

Warga yang kaget, takut dan panit keluar rumah, dan terjadi adu mulut antara para pemuda dan warga desa dengan polisi yang membuang tembakan.

Para polis balik ke Polsek Moanemani, lalu balik lagi ke kerumunan warga dengan puluhan personel polis dan Brimob bersenjata lengkap, truk-truk Sabhara dan tuk tangki gas air mata.

Sesampainya di kerumunan, polisi membuang rentetan tembakan, lalu membuang gas air mata. Warga kembali panik, takut dan masing-masing melarikan diri. Dua pemuda yang dimaksud di atas, yakni Geri Goo (23 tahun) ditembak di punggung dengan peluru tajam. Peluru juga mengenai punggung, paha, kaki dan tangannya. Ia segera dilarikan ke RSU Moanemani, tapi dirujuk ke Nabire, lalu ke Jayapura.

Korban lainnya, Rudi Auwe, ditembak di kaki kanan, namun masih dapat melarikan diri.

Pewarta: Bastian Tebai

Terkini

Populer Minggu Ini:

Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

0
“Kami juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan keamanan di Tanah Papua yang selama ini justru menimbulkan korban, dan mendorong Panglima TNI untuk segera melakukan evaluasi internal dan pengawasan yang lebih baik serta memastikan terwujudnya akuntabilitas atas kinerja TNI dan penggunaan kekuatan pasukan TNI di Tanah Papua,” tegas Koalisi Kemanusiaan untuk Papua dalam siaran pers yang dikirim dari Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.