Menanggapi Kasus Penembakan di Dogiyai, AMP KK Yogyakarta Gelar Aksi Long March

0
2660

YOKYAKARTA, SUARAPAPUA.COM – Menanggapi kasus penembakan terhadap dua orang warga Dogiyai, Papua, (Geri Goo dan Rudi Auwe – red) pada 6 April 2018 lalu oleh aparat keamanan, sekitar 51 orang mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP KK) Yogyakarta dan beberapa simpatisan kemarin, Kamis, 19 April 2018 menggelar aksi long march dengan rute dari Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Massa Aksi yang dikawal ketat oleh gabungan aparat keamanan dan Ormas Paksi Katon mulai berjalan dari Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I pada pukul 09.53 WIB sambil menyanyikan yel-yel, dan tiba di Titik Nol Kilometer pada pukul 10.45 WIB. Tiba di sana, massa aksi ditertibkan oleh Korlap dalam bentuk lingkaran dan peserta massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi politik.

Pada pertengahan penyampaian orasi oleh salah satu anggota Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI), Rico Tude, sekitar pukul 11.20 WIB, hampir terjadi keributan dari kubu Ormas Paksi Katon, sehingga penyampaian orasi sempat terhenti sekitar 5 menit. Tapi dari pihak LBH Yogyakarta memediasi dan penyampaian orasi politik berjalan normal kembali.

Baca Juga:  Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Aksi massa diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Koordinator Umum (Korum) massa aksi, Onhy Oskar Petege, pada pukul 12.13 WIB. Sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi membubarkan diri dan kembali menuju ke Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I untuk melakukan evaluasi atas jalannya aksi dari awal, pertengahan, sampai selesai.

Usai menggelar massa aksi, Julia Opki, Ketua AMP Komite Kota Yogyakarta ketika ditemui suarapapua.com mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai, terlebih khusus Bapak Bupati, Yakobus Dumupa, yang juga adalah putra asli Dogiyai, agar segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini. Karena, menurutnya, beberapa tahun terakhir ini penembakan oleh aparat keamanan terhadap warga masyarakat sipil terjadi secara masif dan berturut-turut di wilayah Meepago.

ads

“Kalau misalnya Bapak Bupati tidak mengambil suatu ketegasan, saya khawatir insiden serupa masih akan terus terjadi,” katanya.

Baca Juga:  Hilang 17 Hari, Anggota Panwaslu Mimika Timur Jauh Ditemukan di Potowaiburu

Menurut Julia, yang baru terpilih jadi ketua AMP KK Yogyakarta pada 2 April 2018 lalu ini, kasus penembakan oleh aparat militer yang terjadi di Dogiyai kemarin cuma satu dari serentetan kasus yang lain. Karena itu, kata dia, perlu kesadaran dari kita, masing-masing individu sebagai orang Papua untuk terus menyuarakan masalah ini.

Selanjutnya, berikut adalah beberapa poin yang terangkum dalam pernyataan sikap yang dibacakan di akhir aksi massa hari ini di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, disaksikan aparat keamanan, Ormas Paksi Katon, beberapa orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, masyarakat sekitar, dan beberapa awak media.

Pertama, Usut, tangkap, Adili, dan penjarakan pelaku pelanggaran HAM yang telah menembak dua warga Dogiyai atas nama Geri Goo dan Rudi Auwe,

Kedua, Segera proses pelaku sesuai hukum yang berlaku, adili anggota aparat keamanan (TNI/POLRI) secara pengadilan HAM,

Ketiga, Tarik TNI/POLRI, baik yang organik maupun non organik dari seluruh tanah West Papua,

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Deiyai Siap Digelar

Keempat, Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, harus bertanggung jawab atas insiden penembakan secara membabi-buta kepada dua warga sipil di di Dogiyai pada 6 April 2018,

Kelima, Mendesak KOMNAS HAM untuk segera langsung turun ke Dogiyai untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM, yakni membunuh dengan sadar dan terencana untuk tujuan-tujuan tertentu dari individu atau lembaga yang bersangkutan,

Keenam, Cabut izin perusahaan-perusaan asing maupun nasional di Dogiyai dan sekitarnya,

Ketujuh, Buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Indonesia,

Kedelapan, Sterilkan proses pemeriksaan korban dari campur tangan gabungan TNI/POLRI,

Kesembilan, Buka akses jurnalis asing ke Papua,

Kesepuluh, Negara bertanggung jawab atas segala pelanggaran HAM di Papua, dan

Kesebelas, Hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.

Aksi massa serupa menanggapi kasus penembakan di Dogiyai dilakukan juga di beberapa kota lain di pulau Jawa dan Bali yaitu di Kota Malang, Semarang, Bogor, Jakarta, dan Dempasar (Bali).

Pewarta: Herman Degei

Artikel sebelumnyaKutuk Penembakan 2 Warga Dogiyai, Mahasiswa Demo di 6 Kota
Artikel berikutnyaHanya Miskomunikasi, Pendeta Trevor Johnson Akan Lanjutkan Karya