Tuntut DPT 7 Distrik, Masyarakat Suku Mek Demo di KPU Yahukimo

0
5901

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Lantaran jumlah pemilih di daerah pemilihan 6 menurun drastis dari sebelumnya 5 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo, masyarakat dari 7 distrik suku Mek melakukan aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (28/5/2018) siang.

Olmeck Nawa, koordinator aksi demo, menjelaskan pokok aspirasinya adalah menuntut pihak penyelenggara pemilihan umum segera mengembalikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Suara kami di tujuh distrik dari Nalca, Talambo, Nipsan, Kona, Puldama, Endomen dan Dirwemna, harus dikembalikan seperti awal pada pemilihan Bupati Yahukimo,” tegasnya.

Ia mengatakan, sesuai DPT sebelumnya di Dapil 6 berjumlah 45.320 suara. Pada tahun 2019 turun menjadi 25.360 dan sekarang 33.470 suara. “Dari DPT ini kami kalkulasikan hanya akan mendapat kursi DPRD 3 orang dari awalnya 5 orang, sehingga KPU harus kembalikan 45 ribu itu,” ujar Olmeck.

“Pada kesempatan ini kami datang baik baik untuk meminta kembali DPT kami. Kalau tidak, kami akan demo besar-besaran dan memboikot mulai dari pemerintahan hingga pemilihan gubernur, termasuk nanti pilkada Bupati dan pemilihan DPRD,” ungkapnya.

ads
Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Albert Nawa mengungkapkan kekecewaan masyarakat 7 distrik terhadap berkurangnya DPT maupun pengalaman selama ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Kita tahu bahwa dalam daftar kabupaten ini Suku Mek tidak ada. Itu kami sadar, kami suku Mek pada umumya selalu diobyekan oleh pemerintah. Kalau memang selalu begitu, kenapa kami harus ada dalam kabupaten ini? Kami sangat kecewa,” ujar Alberth.

Masyarakat Suku Mek yang mendiami 7 distrik, tegas dia, jangan selalu diobyekan, meskipun dalam sejarah kabupaten Yahukimo suku Mek tidak ada.

Matias Suu, kepala Suku Mek, mengungkapkan, berkurangnya DPT tersebut harus dijelaskan kepada masyarakat 7 distrik.

“Kasus ini sudah kami cek di Dinas Dukcapil kabupaten hingga KPU Kabupaten sebagai penyelenggara pemilu. Kami punya tim pun sudah ke Provinsi dan Jakarta. Hasil yang diberikan adalah provinsi dan Jakarta hanya terima jadi dari kabupaten setempat. Maka itu, sekarang masyarakat saya dari Mek datang minta hak suaranya,” ungkap Matias.

Baca Juga:  Komisioner KPU Yahukimo Nyatakan Siap Selenggarakan Pemilu 2024

Kepala suku juga menegaskan, di wilayah Mek tidak ada musibah luar biasa yang memakan korban jiwa. “Tidak ada alasan lagi, jadi harus kembalikan jumlah DPT kami,” ujarnya sembari menuding komisioner KPU diintervensi oleh kepentingan elit tertentu.

Pernyataan Sikap

Pertama, Seluruh komponen masyarakat 7 distrik yang ada di Suku Meck Dapil 6 menuntut kepada KPU Kabupaten Yahukimo segera mengembalikan 2 kursi DPRD yang hilang dari sebelumya 5 kursi tanpa syarat.

Kedua, Kehilangan 2 kursi tersebut tanpa ada alasan yang mendasar dari KPU, sehingga segera kembalikan DPT sebelumnya.

Ketiga, Seluruh komponen masyarakat 7 distrik yang ada di Suku Meck minta dengan segala hormat kepada KPU dan pemerintah agar segera mengembalikan hilangnya 2 kursi demi terciptanya Yahukimo yang aman dan damai.

Keempat, KPU sebagai lembaga independent harus bekerja secara profesional dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga:  Warga Tiom Ollo Duduki Kantor Bupati Lanny Jaya Minta Atasi Bencana Longsor

Kelima, KPU dalam menjalankan tugasnya mengedepankan prinsip-prinsip Pemilu yang baik dan benar yaitu transparan, akuntabel, provesional dan kepastian hukum demi terwujudnya pemilu yang demokratis.

Untuk diketahui, akhir dari aksi itu, ketua KPU Yahukimo, Oiko Sonap Busup langsung menerima surat penyataan sikap dan menyampaikan bahwa akan membahasnya dalam rapat internal dan jawabannya akan disampaikan dalam waktu tidak terlalu lama.

“Pada intinya surat tuntutan ini saya sebagai ketua terima. Kami di sini ada dua komioner, jadi kita akan melakukan pertemuan dan akan umumkan hasilnya,” kata Sonap.

Sementara, jalannya aksi demo itu, sesuai pantauan suarapapua.com, sempat terjadi kericuhan pada saat masuk ke kantor KPU antara pendemo dan keamanan. Setelah serahkan aspirasi pun terjadi kericuhan. Akibatnya, 1 unit mobil Strada milik Polres Yahukimo terkena lemparan batu di bagian kaca depan. Beberapa kaca kantor KPU juga pecah.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLSP dan PPI UK Adakan Lomba Karya Tulis Ilmiah
Artikel berikutnyaMama-mama Minta Penjabat Bupati Segera Tinggalkan Paniai