Foto: Segera Bentuk Pengadilan HAM untuk Kasus Wasior Berdarah

0
17009

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—  Peristiwa Wasior Berdarah terjadi selama kurun waktu April- Oktober 2001. Tragedi Wasior yang terjadi pada tahun 2001 merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan terbesar dari sekian banyak yang tragedi berdarah yang terjadi dan itu dilakukan oleh aparat militer Indonesia. Juli 2004, Tim Adhoc Papua dari Komnas HAM yang menyelidiki kasus Wasior Berdarah 2001 dan Wamena Berdarah 2003 menemukan beberapa fakta, meluasnya kekerasan dan menyimpulkan bahwa terjadi kekerasan yang terstruktur oleh militer Indonesia baik TNI/POLRI.

Peristiwa Wasior bermula dari terbunuhnya 5 (lima) anggota Brimob dan seorang warga sipil di base camp perusahaan CV. Vatika Papuana Perkasa(VPP) di Desa Wondiboi,Distrik Wasior, pada 13 Juni 2001 dini hari. Parapelaku membawa lari 6 (enam) pucuk senjata dari anggota Brimob yang tewas.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, pasukan dari Polres Manokwariditerjunkan ke Distrik Wasior untuk selanjutnya menuju Desa Wondiboi, lokasiterbunuhnya 5 (lima) anggota Brimob, guna mengevakuasi jenazah anggotaBrimob yang tewas. Di samping itu, pasukan ini juga mulai melakukan pencarian pelaku pembunuhan anggota Brimob di Desa Wondiboi dan desa – desa sekitar kejadian (desa Tandia, desa Sendrawoi, desa Yopanggar, desa Windesi, desa Yomakan, desa Wondamawi l, desa lsei). Untuk memperkuat pasukan tersebut, pada hari-hari berikutnya dikirimkan pasukan dari Biak, Jayapura dan Sorong ke lokasi yang sama. Pengejaran tidak hanya dilakukan di lokasi kejadian dan desa-desa sekitarnya, tetapi juga hingga ke desa-desa yang berada di luar kabupaten Manokwari, yaitu Kabupaten Nabire dan Kabupaten Serui.

Dalam pelaksanaan pengejaran tersebut telah terjadi tindak kekerasan terhadap penduduk sipil yang dicurigai sebagai pelakunya. Mereka dibawa ke Polsek setempat (Polsek Wasior) dan disiksa. Mereka ditahan tanpa surat penahanan. Selanjutnya, sebagian besar dari mereka dipindahkan ke Polres Manokwari. Di tempat ini (ruang tahanan Polres Manokwari), mereka mengalami penyiksaan.

Mamasuki tahun ke-17 sejak terjadinya kasus Wasior berdarah, tidak ada niat dan kejelasan dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini.

ads

Solidaritas Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Tanah Papua yang berdiri pada 13 Juni 2017 untuk melakukan Pembelaan hak-hak dasar masyarakat adat Papua melalui kampanye media di tingkat regional, nasional dan internasional melakukan kampanye untuk mendesak negara Indonesia agar segera membentuk Pengadilan HAM untuk kasus Wasior Berdarah.

Foto-foto berikut ini adalah kampanye untuk membentuk pengadilan HAM yang dikumpulkan dari sosial media, facebok:

REDAKSI

Artikel sebelumnyaTPNPB Makodap III Timika: Kami Tidak Akan Berhenti Berjuang Sampai Papua Merdeka
Artikel berikutnyaPeristiwa Wasior Berdarah