RI Sambut Baik Persiapan Referendum Kemerdekaan Kaledonia Baru

0
5824

NEW YORK, SUARAPAPUA.com – Indonesia menyambut baik kunjungan misi Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) ke Kaledonia Baru dalam rangka memperoleh informasi persiapan referendum kemerdekaan wilayah itu November mendatang.

Indonesia juga menilai positif dukungan penyelenggara kekuasaan di wilayah tersebut dalam menyambut kunjungan Komite. Referendum Kaledonia Baru akan dilaksanakan pada 4 November mendatang.

Hal itu dikatakan oleh diplomat Indonesia, Indah Nuria Savitri, pada sidang ke-10 sesi 2018 Komite Dekolonisasi PBB pada 22 Juni lalu. Laporan sidang tersebut dipublikasikan di situs resmi PBB 22 Juni lalu.

Indonesia adalah satu dari empat negara yang tergabung dalam misi kunjungan ke Kaledonia Baru. Tiga lainnya adalah Kuba, Irak dan Papua Nugini. Mereka didampingi oleh dua staf Sekretariat dalam kunjungan tersebut.

Baca Juga:  Tanggal Pemungutan Suara Kepulauan Solomon Telah Ditetapkan

Menurut Humberto Rivero Rosario, perwakilan dari Kuba, kunjungan mereka ke Kaledonia Baru bertujuan untuk memperoleh informasi dari tangan pertama perihal situasi di Kaledonia Baru terkait implementasi Kesepakatan Noumea 1998, yang mengamanatkan dilakukannya referendum pada 2018 ini.

ads

Menurut dia, ada 35 pertemuan selama kunjungan lima hari di Kaledonia Baru, termasuk bertemu dengan sejumlah petinggi negeri itu.

Baca Juga:  Mosi Tidak Percaya PNG Tidak Dilayani

Sebagai kesimpulan, tim misi menyatakan situasi keamanan keseluruhan di Kaledonia Baru tetap tenang dan damai. Semua pihak memandang pentingnya kedamaian, stabilitas dan keamanan. Persiapan referendum juga berada dalam jalur yang benar. Meskipun demikian diakui bahwa sejumlah tantangan masih tampak, termasuk untuk memastikan bahwa seluruh proses referendum dapat diterima oleh semua pihak.

Sementara itu Papua Nugini dalam sidang Komite Dekolonisasi kali ini mengajukan resolusi bertajuk “Question of New Caledonia” mewakili Melanesian Spearhead Group (MSG). Resolusi tersebut juga didukung oleh Indonesia, Fiji dan Serra Leone.

Resolusi yang disampaikan oleh diplomat PNG, Hufanen Rai tersebut menekankan bahwa penentuan nasib sendiri Kaledonia Baru adalah agenda PBB yang belum selesai dan merupakan prioritas MSG.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Resolusi tersebut juga mengungkapkan keprihatinan yang serius tentang pentingnya penjelasan secara jelas dan jernih perihal arti referendum bagi rakyat Kaledonia Baru. Resolusi juga menegaskan apa pun hasil dari referendum, Kaledonia Baru tetap berada dalam daftar Non-Self Governing Territories PBB. Disebutkan juga bahwa tantangan kritis masih tetap terjadi di Kaledonia Baru, termasuk isu pelanggaran HAM dan ketidakadilan.

Pewarta: Wim Geissler

SUMBERUN.ORG
Artikel sebelumnyaKoalisi CSO Untuk Pilkada Minta Masyarakat Pilih Pemimpin yang Pro Orang Asli Papua
Artikel berikutnyaBendera Bintang Kejora Antar Proses Kremasi Ben Marjen di PNG