BeritaPGI Desak Aparat Keamanan Hentikan Tindakan Represif di Nduga

PGI Desak Aparat Keamanan Hentikan Tindakan Represif di Nduga

JAKARTA, SUARAPAPUA.com – Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendesak aparat keamanan menghentikan tindakan represif di Nduga, Papua dan menyerukan dimulainya upaya-upaya persuasif yang mungkin.

PGI mengatakan penghentian tindakan represif penting untuk dapat menjamin keamanan dan keselamatan dari masyarakat Nduga agar tidak terjadi kondisi krisis berkepanjangan dan trauma yang semakin mendalam.

Hal itu disampaikan melalui siaran pers yang diterima suarapapua.com hari ini (14/07).

Selain meminta dihentikannya tindakan represif, PGI juga meminta aparat untuk membuka akses dan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pekerja HAM, jurnalis dan medis.

“Pemerintah Pusat harus segera membentuk TIM Pencari Fakta untuk dapat memverifikasi korban jiwa yang sebenarnya telah jatuh dan menimpa warga sipil di lapangan,” demikian siaran pers PGI.

Selanjutnya PGI juga menilai sudah waktunya dibuka kantor komisi nasional HAM, Pengadilan HAM dan Komisi nasional Rekonsiliasi di Tanah Papua sebagaimana amanat dari Undang – Undang OTSUS pasal 45-47.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

PGI mengungkapkan bahwa adanya operasi aparat gabungan militer dan polisi terhadap kelompok bersenjata yang diduga kelompok TPN/OPM di perkampungan Alguru, distrik Kenyam, Kabupaten Nduga Papua, cukup mengejutkan. Meskipun demikian PGI memahami bahwa penyerangan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI/Polri adalah bentuk operasi pengejaran kepada kelompok TPN/OPM yang telah melakukan aksi bersenjata yang mengancam keamanan masyarakat sipil.

Sebelumnya, PGI telah menerima data di lapangan bahwa telah terjadi kontak senjata antara aparat gabungan TNI/Polri dengan kelompok bersenjata TPN/OPM sejak 25 Juni 2018. PGI juga mengetahui bahwa upaya dialog dan mediasi telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Papua dan Pemerintah Kabupaten Nduga bersama masyarakat.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Sehubungan dengan itu, PGI menyesalkan adanya aksi kriminal dari kelompok bersenjata yang diduga TPN/OPM, yang telah melakukan penyerangan dengan sasaran masyarakat sipil. Penyerangan itu berakibat pada jatuhnya korban jiwa 3 (tiga) orang dan salah satu diantaranya adalah anak kecil.

“Tindakan brutal semacam itu adalah tindakan pelanggaran hukum dan HAM yang mesti ditangani secara tegas dan profesional sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami mengecam tindakan brutal dari kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil di Nduga,” demikian PGI.

PGI mengapresiasi langkah cepat dari aparat keamanan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat sipil, guna mencegah jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak. Meskipun demikian, PGI , kami merasa bahwa koordinasi antara aparat keamanan dengan pemerintah Kabupaten Nduga, sangat penting dilakukan.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Kami menilai bahwa tanpa koordinasi yang baik dalam upaya pengejaran kelompok bersenjata akan berakibat buruk pada masyarakat sipil lainnya di Nduga. Dampak paling nyata sekarang adalah masyarakat Nduga menjadi panik, takut dan cemas dan mereka lari berlindung di hutan. Aktifitas pendidikan dan perekonomian masyarakat dengan sendirinya menjadi lumpuh,” demikian siaran pers PGI.

PGI berharap semua upaya hukum dan pengamanan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, dapat sejalan dengan usaha mediasi yang dilakukan oleh berbagai pihak bagi masyarakat yang semakin hari diliputi trauma, kecemasan dan rasa putus asa.

“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi dengan baik bagi masa depan Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi siaran pers PGI, yang dikirimkan oleh Humas PGI, Irma Riana Simanjuntak.

Pewarta: Wim Geissler

Terkini

Populer Minggu Ini:

Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil...

0
“Oleh sebab itu, LBH - YLBHI mengutuk keras praktek penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga Papua. LBH-YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mendesak panglima TNI turun tangan melakukan penangkapan para pelaku,” tegasnya dalam rilis yang diterima suarapapua.com, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.