Anggota Parlemen Pro Pemerintah NZ Dukung Hak Penentuan Nasib Sendiri Papua Dibahas di PBB

0
4133

WELLINGTON, SUARAPAPUA.com – Seorang anggota parlemen pro pemerintah New Zealand (NZ) atau Selandia Baru mengatakan isu penentuan nasib sendiri Papua sebaiknya dibicarakan di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Louisa Wall, anggota parlemen tersebut menyampaikan pendapatnya pada peluncuran buku baru berjudul See No Evil: New Zealand’s betrayal of the people of West Papua karya Maire Leadbeater. Dalam buku tersebut Leadbeater mengeritik pemerintahan-pemerintahan Selandia Baru sebelumnya yang tidak mendukung hak rakyat Papua.

Louisa Wall mengatakan buku tersebut memberikan wawasan kepada pembaca tentang tidak diberikannya kesempatan kepada rakyat Papua untuk menyatakan pendapat tatkala berintegrasi dengan Indonesia pada tahun 1960-an.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Louisa Wall menambahkan bahwa di kaukus Partai Buruh, partai yang kini berkuasa, ada dukungan bagi penentuan nasib sendiri rakyat Papua. Dukungan yang sama juga datang dari kaukus Maori dan Pasifik.

“Jalur ke depan benar-benar ada – apakah ada keinginan dan prioritas untuk memperbaiki sejarah yang salah? Semakin banyak dari kita yang telah sadar dan mendukung seruan untuk pemilihan yang bebas. Saya mendukung seruan untuk membawa kembali masalah Papua ke dalam daftar Dekolonisasi,” kata dia.

ads
Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Secara resmi Perdana Menteri Selandia Baru yang juga pemimpin Partai Buruh, Jacinda Ardern, sebelum ini telah mengulangi dukungan pemerintahnya pada kedaulatan Indonesia atas Papua saat Presiden Joko Widodo mengadakan kunjungan kenegaraan ke Selandia Baru awal tahun ini.

Namun, Louisa Wall dan sejumlah anggota parlemen pemerintah menganggap bahwa status politik Papua merupakan isu kolonialisme yang belum terselesaikan.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Kita harus bertindak berdasarkan prinsip-prinsip, dan prinsip-prinsip keadilan dan keaslian,” katanya, seraya mengakui bahwa jumlah anggota parlemen yang mendorong masalah ini saat ini bukan mayoritas.

“Saya percaya pada penentuan nasib sendiri, saya percaya pada hak-hak orang asli. Ini adalah hak orang asli Papua untuk menuntut kembali sesuatu yang telah disoroti, yang sebenarnya telah dilakukan dengan cara yang tidak adil dan tidak adil.”

Pewarta: Wim Geissler
Sumber: RNZ

Artikel sebelumnyaKapolres Jayapura: Kami Hadir untuk Bantu Kejar Pencuri
Artikel berikutnyaGubernur Mandacan Bicara Soal Komsumsi Pangan