Masyarakat Adat Sorsel Gelar Deklarasi Dukung Inisiasi Kawasan Konservasi Mangrove

0
13508

TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com — Masyarakat Adat di wilayah pesisir Sorong Selatan menggelar deklarasi adat mendukung inisiasi kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Kabupaten Sorong Selatan yang berlangsung di pelabuhan rakyat distrik Konda, Rabu (15/8/2018).

Deklarasi adat itu juga merupakan bentuk komitmen dari segenap elemen masyarakat adat guna mewujudkan tata kelola kawasan konservasi di wilayah perairan.

Selain itu, dengan deklarasi ini, maka kawasan konservasi perairan berbasis ekosistem mangrove akan menunjang perikanan yang berkelanjutan, terutama wilayah pesisir dan laut Kabupaten Sorong Selatan yang dikenal sebagai salah satu penghasil komoditas udang terbesar di Provinsi Papua Barat.

Deklarasi Adat ini dilaksanakan kerjasama antara Pemerintah Propinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang didukung oleh Badan Bantuan Amerika Serikat atau United State Aid (USAID) melalui Program Sustainable Advance yang diimplementasikan oleh mitra pelaksana WWF-Indonesia.

Baca Juga:  Warga Tiom Ollo Duduki Kantor Bupati Lanny Jaya Minta Atasi Bencana Longsor

Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli mengatakan, indikator utama kesuksesan deklarasi adat adalah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat pesisir yang memiliki hak wilayah. Untuk itu, dukungan utama harus keluar dari suara-suara warga yang menepati suatu wilayah perairan di Sorong Selatan.

ads

Bupati juga mengatakan, kedepan pihaknya bersama MRP Papua Barat akan menata kembali batas-batas wilayah pemerintahan yang pasti melibatkan tokoh adat akan melakukan sidang adat untuk menentukan batas wilayah menurut hak ulayat warga.

“Dengan demikian semua wilayah distrik dengan hak ulayat masing-masing di setiap distrik dapat diketahui dan masing-masing pemilik ulayat dapat melestarikan hutan konservasi di wilayahya masing-masing.”

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Ia juga mengatakan, deklarasi adat ini merupakan langkah awal bagi proses pencanangan kawasan konservasi perairan oleh Gubernur Papua Barat, serta penetepan kawasan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Bupati berharap, seluruh rangkaian proses pembentukan kawasan konservasi di perairan Sorsel akan dapat terwujud pada awal tahun 2019.

Ham Meci Baru, perwakilan masyarakat adat di wilayah pesisir Sorong Selatan mengatakan, pihaknya selaku masyarakat adat bersama tim akan melakukan upaya untuk melaksanakan capaian target yang telah diprogramkan.

“Kami sadari bahwa saat ini hasil laut kami terkikis dan berkurang, untuk itu selaku nelayan pesisir kami mohon kiranya dengan menggalangkan program ini dapat membantu kami sehingga hasil laut kami dapat normal seperti waktu waktu yang lalu,” kata Ham.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

Ia menambahkan, pihaknya sangat mendukung semua program pemerintah Sorsel dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam bidang pengelolaan konservasi ini dan bagian ini telah dibuktikan dengan deklarasi yang telah digelar.

Sementara itu, Ketua Tim Inisiasi, Michael Momot dalam arahanya mengatakan, setelah kegiatan ini pihaknya bersama semua masyarakat adat akan berembuk membuat peraturan kampung. Kemudian diseminarkan dengan mengundang tim akademisi untuk melakukan telaah ilmiah dan merancang peraturan agar ditetapkan melalui peraturan kampung.

Pewarta: Ferdinan Thesia
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sorsel Ditangkap
Artikel berikutnyaGubernur PB: Canangkan Program Rehabilitasi Tanaman Lokal di Kaimana