Mahasiswa dan Pemuda Yalimo Tolak Rencana Bangun Masjid

0
4784

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Merasa status ijinnya sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dan agama, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) menolak tegas rencana pembangunan Masjid di ibu kota Kabupaten Yalimo.

Lipanus Faluk, wakil ketua HMKY se-Indonesia, menegaskan, rencana pembangunan Masjid tersebut harus melibatkan semua pihak. Sebab, kata dia, perencanaan tanpa melibatkan semua pihak masyarakat Yalimo akan berdampak kurang baik di kemudian hari.

“Pada dasarnya mahasiswa Yalimo menolak dengan alasan di sana rencana bangun Masjid itu belum koordinasi dengan masyarakat adat dan tokoh Gereja. Hanya oknum tertentu saja yang memberikan ijin,” ujar Faluk kepada wartawan di Asrama Liboran, Padang Bulan, Abepura, Rabu (22/8 2018).

Baca Juga:  OAP di PBD Sangat Minoritas, MRP PBD Bakal Terbitkan Regulasi

Karena itu, pihaknya menyarankan agar hal tersebut segera dilihat kembali dengan melibatkan pihak terkait lainnya.

Ia mengatakan sikap ini tidak hanya di Jayapura, tetapi oleh mahasiswa Yalimo di seluruh Indonesia, bahkan juga masyarakat di Yalimo.

ads

“Semua isi tuntutannya sama, menolak pembangunan masjid di ibu kota Kabupaten Yalimo,” ujarnya.

Terkait hal ini, pemerintah daerah diminta segera merespon. “Kami mendesak pemerintah untuk perhatikan hak masyarakat adat. Kami semua tolak, dan ini atas permintaan masyarakat adat dan tokoh gereja,” tutur Faluk.

Di tempat yang sama, Jonatan Hisanggen, wakil ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Apahapsili, Welarek, Werenggik, Elelim, Gilika, Pagai dan Benawa (HPMP-AWWEGIPBY), menegaskan, wilayah Yalimo adalah daerah Injil, sebelum pemerintahan masuk di sana, Injil sudah lebih dulu ada.

Baca Juga:  MRP Sesalkan Pernyataan Ismail Asso dan Mendukung Proses Hukum

“Perlu diketahui bahwa wilayah pegunungan dan khususnya Yalimo ada dibawah Injil yang didominasi Gereja Baptis, Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP), Kingmi dan GKI. Sekarang beredar informasi bahwa ada tanah untuk bangun mesjid untuk orang Islam itu tidak boleh, kami dengan tegas menolak. Jangan bangun masjid di Yalimo,” tegas Jonatan.

Linder Faluk, perwakilan pemuda Yalimo mengaku sangat menyesalkan tindakan pemberian tanah untuk bangun masjid. Kata dia, penyerahan tanah dilakukan sepihak lantaran adanya kawin silang, tanah dilepaskan tanpa melibatkan semua pihak di Yalimo.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Linder khawatir, jika benar dibangun, kemungkinan akan berdampak kepada generasi muda Papua di Yalimo untuk pindah ke agama lain.

“Bujuk anak-anak masuk Islam, bisa terjadi. Ini yang kami khawatirkan. Jadi, sebaiknya bangun tempat ibadah itu harus sesuai jumlah kepala keluarga muslim yang ada di ibukota Yalimo. Jangan memaksa keadaan. Sebaiknya cukup musolah saja yang digunakan,” tandasnya.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaDihadiahi Buku-Pensil, Peserta Lomba HUT RI ke-73 di Paniai Ribut
Artikel berikutnyaBawaslu Paniai Sukses Mediasi 8 Parpol Soal Terlambat Daftar Bacaleg