Empat Mahasiswa Stikom Yang Ditahan Telah Dipulangkan

0
4223

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kapolres kota Jayapura, AKBP. Gustav R. Urbinas mengatakan, empat mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Muhammadiyah Jayapura yang ditahan siang tadi, Selasa (28/8/2018) telah dipulangkan pukul 21:59 usai dimintai keterangan.

“Kami tidak tahan pak..diminta keterangan dan baru saja selesai dan hendak dipulangan,” kata Kapolres seperti yang disampaikan Laurensius Kadepa, Anggota Komisi I DPRP Papua, Selasa (28/8/2018) malam.

Yang sempat ditahan adalah, ketua BEM Stikom, Arnold Bame, ketua Panitia PKKMB, Fransiskus Bame, wakil ketua BEM, Kamaliel Pahabol, Yutinus Murib anggota panitia PKKMB.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Theo Hesegem, direktur eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap empat mahasiswa Stikom Jayapura siang tadi.

Ia mengatakan, pemerintah Republik Indonesia harus perlu mengevaluasi secara menyeluruh soal Papua, terutama penangkapan mahasiswa yang terjadi di Papua maupun di luar Papua.

ads

“Hanya bendera Bintang Kejora di noken saja bisa dipersoalkan hingga main tangkap begitu. Ini mereka mahasiswa. Lalu kenapa orang yang merobek bendera Merah Putih tidak ditangkap?” tanya Theo melalui pesan elektroniknya.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Mestinya kata Theo, jika orang Papua hanya karena Bintang Kejora ditangkap, maka orang yang merobek bendera Merah Putih juga harus ditangkap supaya ada keadilan disitu.

Sebelumnya, pada awal kegiatan pengenalan kampus, mahasiswa Stikom Jayapura sempat menggelar upacara pembukaan di halaman kampus, kemudian peserta diarahkan ke ruangan untuk menerima materi.

Kegiatan penyampaian materi berjalan lancar, namun tidak lama kemudian pada waktu istirahat pihak kepolisian mendatangi kampus dan melakukan penangkapan terhadap empat mahasiswa Stikom.

Baca Juga:  Pemerintah Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

Penangkapan itu dilakukan lantaran mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan pengenalan kampus Stikom Jayapura tahun 2018 membawa noken bermotif Bintang Kejora.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaMasyarakat Werur Tolak Kepala Kampung Yang Ditunjuk Bupati
Artikel berikutnyaDianggap Pencuri HP, Fery Korwa Ditembak Aparat di Manokwari