Abugau: Wacana Pembentukan Polres Intan Jaya Harus Disosialisasikan kepada Masyarakat

0
20495

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ciska Abugau, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari pokja perempuan angkat bicara soal wacana pembentukan Polres baru di kabupaten Intan Jaya. Menurutnya, untuk saat ini belum perlu Intan Jaya punya Polres sendiri.

“Masalah pembentukan Polres baru di Intan Jaya perlu disosialisasikan kepada masyarakat dulu. Karena yang akan mengalami dan berhadapan dengan aparat itu masyarakat yang ada di Intan Jaya. Pemerintah daerah juga saat ini tidak menetap untuk bekerja dan melayani masyarakat di Intan Jaya. Lalu kalau kita bicara bentuk Polres baru ini percuma,” ungkapnya kepada suarapapua.com di Jayapura, Jumat (14/9/2018).

Menurut hematnya, kata Abugau, pemerintah belum menetap dan menjalankan roda pemerintahan di Intan Jaya dan tidak menjalankan aktivitas dengan baik.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

“Lebih baik wacana itu jangan dulu. Benahi semua fasilitas yang rusak, lalu pemerintah mulai menjalankan roda pemerintahan dengan baik di Sugapa dulu. Ini yang sangat penting. Kalau masih sewa-sewa (rumah) untuk jadikan kantor di nabire, jangan dulu. Untuk siapa buka polres. Nanti sama, namanya di intan baru kantor di nabire lagi. lebih baik pemerintah atur semuanya dulu di intan jaya baru bisa buka polres,” katanya.

Ia menambahkan, hal terpenting saat ini yang pemerintah pikirkan bukan membuka Polres baru. Tetapi yang terpenting adalah membangun kembali perkantoran yang sudah rusak, dibakar dan dijarah, menata kembali birokrasi, memperbaiki pelayanan publik dan masyarakat dengan baik, membangun infrastruktur yang baik. Bukan membangun Polres baru di Intan Jaya.

ads
Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Dikutip dari radarpagi.com, dalam waktu dekat, Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan memiliki Polres sendiri. Pasalnya, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS, M.Si telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa hibah tanah/bangunan yang bersumber dari APBD untuk dijadikan Markas Polres Intan Jaya (Polres Persiapan).

Penandatanganan NPHD sendiri telah dilakukan di Nabire, Papua, pada Selasa (21/8/2018) antara Bupati Intan Jaya dengan AKBP Yuli K. Pongbala, Liaison Officer (Perwira Penghubung) Polda Papua di Intan Jaya.

Tanah dan bangunan yang dihibahkan untuk Markas Polres Persiapan dan barak anggota di Kabupaten Intan Jaya adalah 1 unit gedung Dinas Lingkungan Hidup (530 m), 1 unit gedung Tempat Pembakaran Sampah Dinas Lingkungan Hidup (16 m), dan 1 bidang tanah (luas tanah belum tercatat) yang sebelumnya menjadi lokasi kantor Dinas Lingkungan Hidup. Total aset yang dihibahkan mencapai Rp. 5.196.540.000,- (lima miliar seratus Sembilan puluh enam juta lima ratus empat puluh ribu).

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Hibah tanah dan gedung demi kepentingan stabilitas keamanan di Kabupaten Papua ini sebelumnya juga telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya, sebagaimana tertuang dalam Surat DPRD bertanggal 20 Agustus 2018 yang berisi Persetujuan Hibah Barang yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Yakob Labene.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaEmas Marak Didulang, Harga Barang di Dekai Naik Drastis
Artikel berikutnyaKNPB Ajak Rakyat West Papua Dukung Referendum Kemerdekaan Kanaky