Caleg Diminta Bangun Pendidikan Politik Bukan Sebarkan Isu Provokatif

0
15639

MAYBRAT, SUARAPAPUA.com— Komisi pemilihan umum (KPU) Maybrat meminta kepada pimpinan partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (Bacaleg) agar menahan diri dalam memprofokasi, menghasut atau menjelekan salah satu parpol atau bacaleg tertentu.

Imbauan itu terkait situasi di Maybrat yang dianggap sensitif dan beberapa waktu sebelumnya dalam pesta demokrasi dan terjadi gesekan-gesekan antara masyarakat pendukung dan lainnnya.

Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

“Kita mengharapkan semua pihak termasuk partai politik dan bacaleg di masing-masing wilayah tidak menghasut atau menjelekan partai atau pasangan lain,” kata ketua KPU Maybrat, Titus Nauw di kantor KPU  Ayamaru Minggu, (23/9/2018) lalu.

Ia menjelaskan, saat ini memasuki tahapan pemilu memasuki masa kamapanye, momen ini seharusnya digunakan parpol dan bacaleg untuk menyampaikan gagasan, ide dan program bukan saling memprofokasi. Hal-hal yang tidak relevan dengan gagasan bacaleg sebaiknya dihindari oleh masyarakat umum.

Baca Juga:  12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

“Momen kampanye seharusnya dimanfatkan bacaleg di kabupaten Maybrat di empat  daerah pemilihan untuk menyampaikan visi misi, gagasan dan ide dan program yang akan diperjuangkan kedepan. Bukan menyampaikan berita Hoax, Sara dan mony politik yang nantinya mencederai pesta demokrai di wilayah ini,” tutur Titus.

ads

Provokasi dan penyebaran informasi yang bermuatan negatif,  lanjut Titus, tidak bermanfat bagi perkembangan demokrasi politik di kabupaten Maybrat yang sudah mulai membaik ini.

Baca Juga:  Pemkab Lanny Jaya Bersama Berbagai Pihak Deklarasikan Pemilu Damai

Pewarta: Engel Semunya

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDisnakertrans Gelar Pelatihan Bagi OAP
Artikel berikutnyaRakornis Klasis-klasis BPAM Sinode Wilayah VII di Klasis Aifat