Tokoh Adat Deiyai Dukung Bupati Larang Miras

0
3232

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Upaya pemerintah daerah kabupaten Deiyai melarang minuman keras (miras) dipasok dan dijual seperti terjadi selama ini, didukung berbagai pihak, termasuk tokoh adat setempat.

Frans Mote, ketua Dewan Adat Daerah Deiyai, menyatakan sangat mendukung tindakan pemusnahan ratusan botol miras yang dipimpin langsung Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Fransiskus Xaverius Mote, belum lama ini di halaman kantor Bupati bersama Muspida Deiyai.

“Kami sangat mendukung, karena miras itu sudah bikin hancur generasi muda. Banyak orang meninggal dunia akibat miras, tetapi sampai hari ini belum ada pertobatan. Larang miras harus diberlakukan di Meeuwodide, termasuk Deiyai,” ujarnya kepada suarapapua.com, kemarin.

Baca Juga:  Freeport Bersihkan Dampak Longsor, Gereja Banti Dua Kembali Aktif

Kepala suku juga minta hal tersebut harus disikapi oleh pihak legislatif. Wakil rakyat, tegas Frans, diharapkan peka terhadap persoalan, termasuk atasi miras dengan cara tetapkan Perda dan diberlakukan di seluruh wilayah kabupaten Deiyai.

Terpisah, Penjabat Bupati Deiyai menyatakan, semua pihak mesti mendukung kebijakan ini demi melindungi generasi muda Mee dari ancaman miras.

ads

“Kita semua harus sadari bahwa miras itu tidak baik. Banyak korban nyawa, keluarga hancur, terjadi tindakan kriminal, dan lain-lain. Sejak hari ini kita sepakat untuk berantas miras. Deiyai harus bersih, jangan ada yang bawa datang dan jual miras. Kita sayangi daerah ini. Kita sayangi generasi muda. Sebab, banyak yang sudah terjerumus dengan miras dan kita hitung berapa banyak anak-anak negeri ini mati sia-sia akibat konsumsi miras,” tutur FX Mote.

Baca Juga:  Gawat! Di Mimika, 2.500 Ekor Babi Mati Terserang Virus ASF

Seluruh elemen masyarakat dari 5 distrik bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi, termasuk DPRD, pejabat daerah dan ASN, diajak untuk bersatu dan ambil bagian dalam upaya penyelamatan Deiyai dari ancaman miras, narkoba, seks bebas, dan berbagai penyakit sosial.

FX Mote menyatakan, sudah ada komitmen dari Gubernur Lukas Enembe dan Klemen Tinal untuk berantas miras. Pakta integritas yang dilakukan bersama para bupati dan walikota, mesti ditindaklanjuti.

Baca Juga:  YAPMI Berikan Sarana Air Bersih Bagi Warga Distrik Agandugume dan Lambewi

“Semua stakeholder sudah sepakat bahwa Papua jangan ada peredaran miras tidak berizin, dan itu memang harus dieksekusi. Khusus di Deiyai, kami berupaya supaya jangan miras dipasok, dijual dan diminum, maka kami telah nyatakan basmi dengan ditandai pemusnahan ratusan botol miras,” ungkapnya.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaDeklarasi Manokwari 2018
Artikel berikutnyaKadis Pendidikan Yahukimo: Guru Harus Berperan Aktif