Pertikaian di Yahukimo Diselesaikan Dengan Cara Adat dan Kekeluargaan

0
6503

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup mengakui, pertikaian warga Kabupaten Yahukimo di Dekai baru-baru ini diselesaikan dengan cara adat dan kekeluargaan.

“Ya, penyelesaian itu sudah selesai dengan cara perdamaian, artinya tidak ada saling membayar, tetapi diselesaikan dengan cara adat dan kekeluargaan,” kata Abock di Dekai, Selasa (23/10/2018).

Dengan demikian, Bupati menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo agar segera beraktivitas di kantor dan sekolah-sekolah yang selama ini tidak berjalan.

“Saya juga tegaskan supaya tidak ada lagi yang menyebarkan isu melalui pesan dan telepon karena akan memancing situasi dan masalah baru,” ujarnya.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

Dengan dilakukannya perdamaian ini, lanjut Bupati, pada tanggal 30 Oktober 2018 pihaknya akan mengundang seluruh masyarakat dari seluruh suku-suku yang ada di Yahukimo untuk menghadiri ibadah perdamaian yang akan dilaksanakan di kantor bupati.

ads

Acara perdamaian sendiri katanya, akan ditangani oleh pihak rohaniwan dari Persekutuan Gereja-Gereja di Yahukimo (PGGY).

Kapolres Yahukimo, AKBP. Angling Guntoro kepada suarapapua.com, Rabu (24/10/2018) menjelaskan, pertemuan penyelesaian pertikaian ini sebelumnya telah dilakukan, sehingga pertemuan pada tanggal 23 Oktober 2018 adalah pertemuan yang ketiga kalinya.

“Intinya bahwa kedua suku sudah menyelesaikan dengan cara adat dan kekeluargaan serta perdamaian,” kata Guntoro.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Perdamaian ini menurut Kapolres, sebelumnya kepala suku dari kedua belah pihak telah bersepakat untuk melakukan perdamaian dengan cara kekeluargaan, bukan dengan proses hukum.

“Jadi, perdamaian dilakukan dengan cara adat dan kekeluargaan,” ujar Kapolres.

Kepala Suku Ngalik, Leo Giban mengatakan, suku Ngalik siap berdamai dengan suku Kimyal karena suku Ngalik merasa bahwa pertikaian ini tidak membawa keuntungan, malah hanya membawa kerugian.

“Kami sudah tidak ingin bertikai lagi. Kami ingin mengakhiri pertikaian ini, sehingga kami dapat kembali hidup rukun dan damai seperti dulu, karena sebenarnya suku Ngalik dan Suku Kimyal adalah saudara,” tukas Giban.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Senada disampaikan Nopius Yalak, kepala suku Kimyal. Kata Nopius, dirinya mewakili Suku Kimyal menyampaikan permohonan maaf dan siap berdamai dengan suku Ngalik.

Ia berjanji setelah penyelesaian dan perdamaian ini dilangsungkan, pihaknya tidak akan mengulangi lagi pertikaian seperti yang terjadi sebelumnya.

Sekadar informasi, proses perdamaian itu dilakukan dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kepala suku dari kedua belah pihak yang disaksikan Bupati dan Kapolres serta masyarakat.

Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaMenyingkap Kasus Penyiksaan Yudas Gebze di Ilwayab
Artikel berikutnyaGereja dan Orang Papua