BeritaIni Alasan Kadinsos Paniai Belum Salurkan Dana Pendidikan

Ini Alasan Kadinsos Paniai Belum Salurkan Dana Pendidikan

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai, Jengko Pigome secara terbuka menyampaikan bahwa dana tugas akhir dan pemondokan bagi mahasiswa belum disalurkan karena mengalami beberapa kendala.

Hal itu disampaikan Kadis Sosial di halaman Kantor Bupati Paniai yang disaksikan mahasiswa Paniai se-Indonesia, Selasa (13/11/2018).

Ia menyebut, ada tiga kendala yang dialami pihaknya. Pertama, akibat terjadi dualisme kepemimpinan Kepala Dinas Sosial versi mantan Bupati Paniai Hengki Kayame dan Wakil Bupati Paniai, Yohanes You.

“Sehingga berkas yang sudah kami siapkan untuk cairkan anggaran, kami tinggalkan dan serahkan kepada kepala dinas baru yang dilantik Wakil Bupati You. Alasan kedua, bertabrakan dengan agenda Pilkada Paniai,” kata Pigome menanggapi tuntutan mahasiswa Paniai di hadapan sejumlah pejabat yang turut hadir dalam aksi tersebut.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

“Setelah dualisme kepemimpinan lewat, saya kembali pimpin Dinas Sosial. Tetapi kami kembali alami kendala karena bertabrakan dengan agenda Pilkada Paniai. Lalu ada juga beberapa mahasiswa hubungi dan minta saya supaya cairkan dana setelah Pilkada,” jelasnya.

Alasan ketiga, kata dia, berkaitan dengan data mahasiswa. “Kami lihat semua belum lengkap, ini juga menjadi masalah bagi kami untuk itu saya minta adik-adik siapkan data mahasiswa cepat supaya kami bisa proses cepat juga.”

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

Namun demikian, pihak mahasiswa menganggap alasan itu tidak masuk di akal.

“Alasannya lucu sekali, tidak masuk diakal, karena dari data yang sudah kami himpun, dana itu dari kas keuangan daerah Paniai dikirim ke kas bendahara Dinas Sosial tanggal 26 Januari 2018. Selang tiga hari kemudian, tanggal 29 ada penarikan oleh bendahara pengeluaran Dinas Sosial. Bukti rekening korannya ada. Terus kenapa dari tanggal 29 Januari sampai sekarang bulan November belum disalurkan. Ini aneh,” ujar Frans Nawipa, penanggungjawab aksi, membalas pernyataan Kadinsos.

Ia juga menyatakan, data mahasiswa yang dipersoalkan sudah diserahkan sejak lama, sehingga tiga alasan yang disampaikan Kadinsos itu tidak logis.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Oleh sebab itu, kami minta supaya hari ini dana tersebut harus diberikan ke kami,” tegas Frans.

Kendati dipaksa, Jengko tetap pada prinsipnya bahwa dana tersebut tidak bisa dicairkan saat ini.

“Dana benar ada sama kami, tetapi kalau salurkan sekarang tidak bisa. Tolong kasih kami waktu sampai tanggal 22. Itu paling lambat,” kata Pigome.

Akhirnya melalui surat pernyataan sikap bersama antara mahasiswa, Kadinsos dan Pj. Sekda Paniai yang disaksikan pihak Kepolisian Paniai bersepakat supaya dana tersebut dicairkan pada tanggal 20 November 2018.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.