HUT ke-10 KNPB Diwarnai Penangkapan, Pemukulan dan Pembubaran Diskusi Publik

0
20316
Direktur Eksekutif ULMWP, Markus Haluk (tengah depan) bersama ratusan orang yang ditangkap dalam pembubaran diskusi publik dalam rangka memperingati HUT KNPB ke-10 di asrama Pegunungan Bintang, Waena saat berada di halaman Mapolres Kota Jayapura pada 19 November 2018. (Dok KNBP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 di Markas Polisi Resort (Polres) Jayapura Kota pada 19 November 2018.

Ones Suhuniap, juru bicara nasional KNPB Pusat kepada suarapapua.com, mengatakan, bukan niat KNPB untuk merayakan ulang tahun di Mapolresta Jayapura, tetapi keinginan aparat kepolisian Indonesia.

Ones menjelaskan, rencana KNPB adalah merayakan HUT ke-10 dengan melakukan diskusi publik.

Sehari sebelumnya, pada 18 November kemarin, Ones sebagai juru bicara nasional KNPB telah menyebarkan undangan kepada wartawan media cetak dan elektronik serta advokat HAM untuk hadir dalam diskusi publik yang akan diselenggarakan pada 19 November dalam rangka merayakan HUT KNPB ke-10 tersebut dengan tempat pelaksanaan diskusi publik di asrama Pegunungan Bintang yang terletak di Jln. Buper, Expo, Waena.

Ones mengungkapkan, sebanyak 107 aktivis KNPB ditangkap, salah satunya adalah Markus Haluk, direktur eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik tersebut.

ads

“Kami ditangkap ketika sedang akan melaksanakan diskusi memperingati ulang tahun organisasi KNPB yang ke-10 di asrama mahasiswa Pegunungan Bintang. Polisi datang tanpa memperlihatkan surat tugas, surat penggeledahan, maupun surat penangkapan. Barang-barang persiapan diskusi semua disita polisi dan ratusan aktivis KNPB dan simpatisan yang hadir untuk ikut diskusi publik dibawa ke Polresta Jayapura,” jelas Ones.

Ones membeberkan, beberapa jam sebelumnya polisi lebih dulu gerebek sekretariat KNPB tanpa menunjukkan surat tugas maupun surat penggeledahan.

Gambar logo KNPB di pintu sekretariat KNPB yang dicoret-coret polisi. (Dok KNPB)

“Sekretariat kami dirusak, berbagai barang-barang kami termasuk bahan makanan diinjak-injak, dihancurkan dan diambil,” ungkap Ones. 

Empat Orang Aktivis Dipukul 

Pada 19 November saat peringati HUT ke-10 KNPB, polisi Indonesia dari Polresta Jayapura telah membubarkan diskusi publik yang diselenggarakan KNPB di asrama mahasiswa Pegunungan Bintang, polisi juga melakukan penggerebekan di sekretariat KNPB.

Ones mengungkapkan, sedikitnya empat orang aktivis dipukul aparat saat penggerebekan maupun saat pembubaran diskusi publik dan penangkapan yang dilakukan di asrama mahasiswa Pegunungan Bintang.

“Dua anggota kami yang sedang masak di sekretariat dipukul tanpa sebab. Dua orang aktivis dipukul saat pembubaran dan penangkapan di asrama Pegunungan Bintang. Jadi, semua ada empat orang yang dipukul aparat polisi Indonesia,” ungkap Ones.

107 Aktivis KNPB Ditangkap dan Merusak Fasilitas Milik KNPB

Usai melakukan penggerebekan di sekretariat KNPB Pusat, melakukan pembubaran diskusi publik dan menangkap puluhan aktivis, polisi Indonesia telah menangkap 107 orang. Menurut Ones, semua ditangkap di asrama mahasiswa Pegunungan Bintang.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

Ones menjelaskan, selain menangkap ratusan orang, polisi juga telah menggerebek sekretariat KNPB Pusat. Saat melakukan penggerebekan, kata Ones, polisi Indonesia merusak fasilitas kantor, merusak alat masak, makanan yang sedang dimasak dihancurkan dan sejumlah aset KNPB disita.

Dikatakan Ones, tindakan polisi Indonesia melakukan penggerebekan, membubarkan diskusi publik maupun menangkap ratusan orang pada 19 November tidak melalui prosedur hukum, tidak ada surat penangkapan dan tidak ada surat perintah pengerebekan.

Sejumlah pimpinan KNPB Pusat juga ikut ditangkap. Antara lain ketua umum KNPB, Agus Kossay, Fero Huby, sekertaris umum KNPB, Chobabe Wanimbo, ketua Komisariat Diplomasi, Meky Yeimo, Warpo Wetipo dan juga pengurus bidang dikpol. Selain itu, Markus Haluk, pimpinan eksekutif ULMWP yang hadir sebagai pembicara di diskusi publik juga ikut ditangkap.

Para aktivis dan simpatisan yang ditangkap saat berada di Polresta Jayapura. (Dok KNPB)

Ones membeberkan, Warpo Wetipo ditangkap secara terpisah. Menurut Ones, Warpo ditangkap dan ditahan di Polresta saat membawa kue ulang tahun KNPB yang ke-10 di Mapolresta Jayapura.

“Dia ditangkap saat antar kue ulang tahun ke Polresta Jayapura untuk dipotong sekaligus merayakan HUT KNPB di Polresta,” kata Ones lagi.

HUT ke-10 KNPB Dirayakan di Mapolresta Jayapura

Kepada suarapapua.com, Ones mengatakan, KNPB merayakan ulang tahunnya yang ke-10 di Mapolres Kota Jayapura. Ia menegaskan kembali, bahwa KNPB tidak merencanakan untuk merayakan HUT ke-10 di Mapolres Kota Jayapura. KNPB merencanakan untuk gelar diskusi publik untuk peringati HUT KNPB.

Saat usai pemotongan kue ulang tahun KNPB ke-10 di Mapolresta Jayapura (Dok KNPB).

“Ulang tahun ke-10 yang kami rayakan tahun ini dirayakan di Mapolresta jayapura. Padahal kami tidak ada rencana untuk itu,” katanya.

Ia membeberkan, meski ditangkap dan ditahan di Polresta Kota Jayapura, KNPB tetap merayakannya di Polresta dan melakukan pemotongan kue ulang tahun di sana.

Sikap KNPB

Menanggapi tindakan yang dilakukan aparat tersebut, Ones mengatakan, tindakan premanisme kepolisian terus mendidik KNPB dan rakyat Papua untuk menumbuhkan semangat perlawanan di bumi West Papua.

“Tindakan-tindakan premanisme polisi ini membuat kami terus semangat untuk melawan. Penggerebekan dan penangkapan itu hal biasa. Tidak ada yang luar biasa. Yang luar biasa adalah kebrutalan kepolisian hari ini tidak jauh beda dengan preman pasar di Tanah Abang Jakarta,” tegas Ones.

Menurut Ones, kalau diskusi publik saja polisi larang dan bubarkan, itu sebenarnya wajah kolonialisme Indonesia yang sedang ditontonkan kepada rakyat Papua dan dunia di West Papua.

“KNPB tidak akan pernah berhenti berjuang selama rakyat Papua belum diberikan ruang untuk hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat West Papua,” tegasnya.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

Kapolresta Jayapura Pimpin Penggerebekan dan Pembubaran Diskusi Publik

Dalam siaran pers Bidang Humas Polda Papua yang diterima media ini menyebutkan, penggerebekan dan pembubaran dipimpin Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas didampingi Kabag Ops Polres Jayapura Kota, Kompol Nursalam Sakka terkait perayaan HUT KNPB ke-10 tahun 2018 dengan melibatkan 150 orang anggota gabungan TNI-Polri.

Kapolres Jayapura Kota perintahkan untuk anggotanya mengantisipasi kegiatan HUT KNPB dengan melaksanakan pemantauan serta penyekatan kegiatan di asrama unit 6 Perumnas III.

“Kepada perwira pengendali, kita akan melaksanakan konsolidasi terlebih dahulu agar supaya langkah-langkah di lapangan kita bisa tahu pasti, dalam pelaksanaan kita bersifat persuasif atau humanis, dengan demikian, dalam pelaksanaannya saya mengharapkan agar kita selalu kompak yang mana di setiap tim kita ada danki serta pengendali di lapangan,” kata Urbinas.

Dalam rilis tersebut, Polda Papua menjelaskan, pukul 09.15 Wit, personil gabungan TNI-Polri menuju ke asrama unit VI untuk melakukan razia dan pembubaran rencana kegiatan HUT KNPB dan berhasil mengamankan dau spanduk, yang pertama bertuliskan, KONGRES KE-II KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) SADAR DAN LAWAN, Membangun Kesadaran dan Kekuatan Gerakan Perlawanan Dalam Negeri Untuk Mengusir Praktek Militerisme, Kolonialisme, Kapitalisme dan Imperialisme. Spanduk yang kedua bertuliskan,  DEKLARASI HASIL RESOLUSI KONGRES KE II KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) “SADAR DAN LAWAN“ Port Numbay-West Papua 30 November. Selain itu, satu unit printer, satu buah baju bercorak Bendera Bintang Kejora, dua buah Noken bercorak Bendera Bintang Kejora dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB.

Alat masak yang dihancurkan dan makanan yang dihancurkan polisi saat masak di sekretariat KNPB Pusat. (Dok KNPB)

Pukul 10.16 Wit, personil gabungan TNI-Polri melakukan razia dan pembubaran di area Asrama Unit VI sampai di daerah belakang asrama dan gunung belakang asrama Unit VI Waena.

Pukul 10.45 WIT, 1 Pleton Anggota Dalmas Polres Jayapura dan Dalmas Polda Polda Papua yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Jayapura Kota, AKP Erol Sudrajat dan didampingi Kasat Intelkam Polres Jayapura Kota, Iptu Beddu Rachman meninggalkan Asrama Unit VI dan bergerak ke Asrama Pegungan Bintang Jalan Buper Waena Distrik Heram.

Menurut kepolisian, pukul 11.00 WIT setelah satu Pleton Anggota Dalmas Polres Jayapura dan Dalmas Polda Papua tiba di Asrama Pegunungan Bintang, ditemukan kurang lebih 95 orang peserta bersama pemateri Direktur Eksekutif ULMWP saudara Markus Haluk yang didampingi Ketua BPP KNPB Agus Kosay dan Ketua Panitia HUT KNPB ke-10 Ogram Kobabe Wanimbo. Kegiatan diskusi publik dihentikan personil Dalmas Polres Jayapura Kota dan Polda Papua dan menghimbau agar seluruh peserta tinggal di tempat dan akan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Setelah Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustaf R. Urbinas dan Dandim 1701 Jayapura, Letkol Inf. Yohanis Parinussa tiba di Asrama Pegunungan Bintang, Kapolresta mengatakan kepada Ketua BPP KNPB Agus Kosay dan simpatisan KNPB serta KNPB militan bahwa semua kegiatan masyarakat yang dilaksanakan di Kota Jayapura harus mempunyai ijin dari aparat Kepolisian.

“Saya selaku Kapolres wajib mengetahui maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, apabila kegiatan yang dilakukan berseberangan dengan keutuhan NKRI, maka saya akan bubarkan. Ini adalah salah satu kegiatan ilegal organisasi tidak terdaftar di Kesbang Pol,” katanya.

“Kalau organisasi ini tidak terdaftar, maka saya wajib tanyakan dan wajib saya bubarkan, apabila kegiatan ini tetap dilakukan, maka saya akan bubarkan sebab organisasi ini tidak terdaftar di Kesbang Pol,” tambah Kapolres Urbinas.

Menanggapi pernyataan Kapolres, Agus Kossay, ketua umum KNPB Pusat, mengatakan, pihaknya siap untuk ditangkap dan diadili dengan pasal makar karena kegiatan yang sedang dilakukan tidak mengganggu ketertiban umum.

Pukul 11.40 WIT, kegiatan HUT KNPB dibubarkan oleh Polres Jayapura Kota dengan diback-up Dalmas Polda Papua, Brimobda Polda Papua dan Kodim 1701 Jayapura. Kemudian Ketua BPP KNPB, pengurus KNPB dan simpatisan KNPB serta KNPB Militan sebanyak 107 orang dibawa ke Mapolres Jayapura Kota dengan menggunakan mobil Truck umum dan 1 unit Mobil Tahanan yang dikawal oleh personil gabungan TNI-Polri.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kegiatan razia dan pembubaran yang dilakukan personil gabungan TNI-Polri di sekretariat KNPB dan Asrama Pegunungan Bintang terkait dengan rencana kegiatan perayaan HUT KNPB ke-10 yang mana organisasi KNPB merupakan organisasi terlarang yang menyuarakan Aspirasi Papua Merdeka dan bertentangan dengan NKRI.

Saat ini telah dilakukan identifikasi atau pemeriksaan terhadap 107 orang simpatisan KNPB/peserta kegiatan dan sementara dilakukan klarifikasi terhadap beberapa penanggungjawab kegiatan, setelah semua selesai akan dipulangkan hari ini.

“Status 107 pengurus dan simpatisan KNPB saat ini adalah diamankan dan dibawa guna identifikasi dan klarifikasi pada kegiatan pembubaran perayaan HUT KNPB berupa diskusi dan dialog,” katanya.

Hingga pukul 24:08 malam, juru bicara Nasional KNPB Pusat, Ones Suhuniap saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa semua anggota KNPB dan simpatisan yang ditangkap saat hadiri diskusi publik dalam rangkap peringati HUT ke-10 KNPB masih berada di Polresta Jayapura.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaGubernur Ajak Pemuda Papua Kawal Program dan Kebijakan Pemerintah
Artikel berikutnyaPara Pimpinan Agama Lakukan Doa Keliling Berkati Tanah Paniai