LMND: Hentikan Kekerasan dan Kriminalisasi terhadap Perjuangan Demokratis Rakyat Papua

0
4932

SURABAYA, SUARAPAPUA.com — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melalui pengurus hariannya, secara organisasi mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan, penangkapan, pemenjarahan, operasi militer dan pembungkaman ruang demokrasi bagi rakyat Papua yang berjuang secara demokratis untuk hak-haknya.

Hal ini disampaikan ketua Badan Pengurus Harian LMND, Muhammad Arira Fitra, melalui pernyataan tertulisnya pada Minggu, 02 Desember 2018. Hal ini disampaikannya menanggapi persekusi, kekerasan, penangkapan dan pembungkaman ruang demokrasi yang dialami mahasiswa Papua dikoordinir AMP dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI WP) di Surabaya, sehari sebelumnya, Sabtu (01/12/2018).

LMND juga mengecam tindakan dan kebijakan kepolisian negara Indonesia yang membungkam ruang bagi penyampaian pendapat di muka umum oleh AMP dan FRI WP di berbagai kota di seluruh Indonesia dan Papua.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Menurutnya, tanggal 1 Desember 2018, bagi rakyat Papua merupakan hari sakral dimana hari tersebut dianggap sebagai hari kemerdekaan Papua pada tahun 1961. Alih-alih menyampaikan pendapat tentang hari bersejarah kemerdekaan papua tersebut, negara bukannya hadir dalam memfesilitasi ruang demokrasi bagi rakyat Papua sebagai wujud kepastian hak demokratis rakyat terpenuhi.

“Akan tetapi, kawan-kawan malah mendapatkan tindakan fasis dari rezim Jokowi-JK dibuktikan dengan pelarangan aksi, pemukulan bahkan penangkapan serta penculikan kawan-kawan antara lain Kupang 18 orang, Tertnate 99 orang, Ambon 43 orang, Manado 29 orang, dan jayapura 44 orang, disusul pada malam hari penangkapan 233 orang di surabaya, dan penculikan 2 orang yang sampai saat ini belum mendapatkan kabar keberadaannya,” tulis LMND di pernyataan tertulisnya.

ads
Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Menurutnya, kekerasan, dipukul, diintimidasi, hingga penangkapan terhadap rakyat Papua yang berpendapat ingin merdeka dan menyampaikan aspirasinya menambah catatan kelam demokrasi di Indonesia.

“Hal ini semakin menjelaskan bahwa demokrasi dibawah kepemimpinan rezim fasis Jokowi-JK yang menghamba kepada kekuatan modal tidak dapat menjamin perlindungan kebebasan berekspresi dalam rangka memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terpenuhi,” lanjut LMND.

Menanggapi hal ini, LMND mengeluarkan lima desakan dan dukungangan sebagai pernyataan sikap organisasi.

Pertama, LMND mengecam keras dan mengutuk kekerasan dan penangkapan rakyat Papua. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran HAM, pelanggaran terhadap hak demokratis rakyat Papua yang telah puluhan tahun dalam siksaan dan penindasan politik pemerintah Indonesia yang mengabdi kepada kepentingan imperialisme jahat Amerika Serikat yang terus-menerus menyengsarakan rakyat.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

“Hentikan kekerasan, pemenjaraan, dan kriminalisasi terhadap seluruh perjuangan demokratis rakyat Papua. Hentikan seluruh operasi TNI-Polri yang membuat penderitaan rakyat bertambah,” lanjut LMND.

Keempat, mendesak Pemerintah dan TNI-Polri harus meminta maaf kepada korban pemukulan dan penangkapan.

“Mendukung sepenuhnya perjuangan demokratis rakyat Papua bagi terpenuhinya hak-hak demokratis rakyat Papua dalam lapangan ekonomi, politik dan kebudayaan,” tulis LMND.


Pewarta: Bastian Tebai

Artikel sebelumnyaWawancara Ketua PWI Papua Tentang Kebebasan Pers di Papua 
Artikel berikutnyaIni Kronologi Penyiksaan terhadap Benyamin Lagowan, Hendrikus dan Laorens pada 1 Desember 2018