Rakyat Papua Tagih Janji Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

0
13772

SORONG, SUARAPAPUA.com — Memperingati hari HAM sedunia yang ke-70 (10 Desember 1948 – 10 Desember 2018), KNPB Sorong Raya, AMP, Sonamappa, FNMPP, MPM-UMS, GempaR, Kaki Abu, HMPT Sorong dan FIM West Papua gelar aksi damai di depan Thio kota Sorong.

Ketua KNPB Wilayah Sorong Raya, Arnold J. Kocu mengatakan, aksi hari ini dalam  rangka memperingati hari HAM sedunia, tetapi juga HAM di Papua yang mati suri.

“Kami lakukan aksi hari ini sebagai respon kami orang Papua yang HAM-nya mati di Tanah Papua, supaya penguasa buka mata  terhadap berbagai kasus kekerasan di Papua,” kata Kocu, Senin (10/12/2018).

Baca Juga:  Semua Pihak di Intan Jaya Sepakat Tolak Eksploitasi Blok Wabu dan Hentikan Pembangunan Patung Yesus

Alforiani Reba, koordinator SONAMAPPA kota Sorong dalam aksi tersebut menegaskan, orang Papua perlu bersuara karena dengan suara Papua bisa terlepas dari penindasan yang terjadi di atas Tanah Papua.

Apriyanto A. Rasid dari Solidaritas Tanpa Batas juga mengatakan, “Saya bersama rekan-rekan KNPB Sorong Raya, hari ini 10 Desember 2018 menyatakan dengan tegas kepada presiden republik Indonesia agar segera merealisasikan janji kampanye tahun 2014 untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.”

ads

Rasid mendesak pemerintah pusat segera bentuk pengadilan HAM di Tanah Papua, agar kasus-kasus HAM yang terjadi selama puluhan tahun di bumi kaya raya ini dapat diselesaikan.

Baca Juga:  Dewan Adat Segun: Tanah Jangan Dijadikan Lahan Bisnis!

Dengan demikian, pihaknya membacakan 9 point pernyataan sikap:

  1. Segera kembalikan hak dan kedaulatan politik rakyat Papua yang tergadai karena sumber kekayaan alam di tahun 1961.
  2. Segera tutup perusahaan asing yang ada di atas tanah teritorial West Papua.
  3. Jangan ada pembiaran terhadap peredaran Miras di Tanah Papua, sebab telah mengorbankan masa depan generasi muda Papua, dan segera tutup  perijinan penjualan Miras di Tanah Papua, terlebih khusus di Sorong Raya.
  4. Rakyat Papua segera memobilisasi umum menuju mogok sipil nasional (MSN)  untuk menuju hak penentuan nasip sendiri bagi Papua melalui referendum.
  5. Segera tarik militer dari Tanah Papua, baik organik maupun non-organik.
  6. Segera tutup perusahaan kilang minyak yang ada di distrik Klamono Kabupaten  Sorong dan kota Sorong.
  7. Segera tutup gas bumi yang ada di Sorong.
  8. Perkebunan kelapa sawit di distrik Klamono Kabupaten Sorong segera ditutup karena dapat merusak segala ekosistem di atas Tanah Papua.
  9. Segera hentikan transmigrasi yang dikirim ke Tanah Papua. Seratus persen kami rakyat Papua tolak.
Baca Juga:  Perda MHA Diabaikan, Pemkab Sorong Dinilai Mengkhianati Suku Moi

Pewarta: Ferdinan Thesia
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPeringati Hari HAM, 135 Frater STFT Fajar Timur Turun Jalan
Artikel berikutnyaTidak Ada Penegakkan HAM di Tanah Papua