HRW Desak Polisi Indonesia Melakukan Penyelidikan Kasus Nduga

0
8171

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Human Right Watch menyatakan, Polisi Indonesia harus menyelidiki pembunuhan setidaknya 17 orang yang dilakukan kelompok bersenjata di sebuah area konstruksi di pegunungan Papua di Nduga pada 2 Desember 2018.

Peryataan Human Right Watch itu dikeluarkan pada tanggal 10 Desember 2018, bertepatan dengan hari HAM se-dunia.

Menurut HRW, keadaan pembunuhan itu tidak jelas. Militan Papua harus menghentikan pembunuhan di luar hukum, dan Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa pasukan keamanannya bertindak sesuai dengan standar internasional dan tidak melakukan pelanggaran dalam menanggapi serangan itu.

“Serangan kelompok militan Papua di tempat kerja menimbulkan kekhawatiran serius yang membutuhkan penyelidikan penuh. Militan dan pasukan keamanan seharusnya tidak merugikan orang sipil,” kata Elaine Pearson dari Human Rights Watch berdasarkan release yang diterima redaksi suarapapua.com, Senin (10/12/2018).

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Gerakan Papua Merdeka (OPM) mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan itu, dan menyatakan bahwa mereka yang tewas adalah personil militer dari Korps Angkatan Darat Indonesia. Seorang kolonel angkatan darat mengatakan bahwa tiga orang yang selamat dari serangan itu adalah personil militer yang bekerja sebagai insinyur.

ads
Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Sebby Sambom, juru bicara kelompok bersenjata Papua, mengatakan kepada media bahwa serangan itu diorganisir oleh Komando Ndugama (Kodap III Ndugama). Dia mengatakan mereka telah memantau para pekerja selama tiga bulan dan menyimpulkan bahwa mereka adalah personil korps teknik yang mengenakan pakaian sipil.

Namun, Menteri Pekerjaan Umum Indonesia, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa mereka yang tewas adalah pekerja dari perusahaan milik negara, PT.Istaka Karya dan PT.Brantas Abipraya yang dikirim dari Sulawesi untuk bekerja di jalan raya Trans Papua sejauh 4,300 kilometer.

Dia mengatakan bahwa hanya tentara yang melindungi para pekerja bersenjata, termasuk yang tewas dalam serangan itu.

Presiden Indonesia Joko Widodo sebagai reaksi atas serangan itu mengatakan, “Saya telah memerintahkan komandan Angkatan Bersenjata dan Kepala Kepolisian untuk mengejar dan menangkap semua pelaku tindakan kekerasan semacam itu.”

Sementara, di Papua Barat, 1 Desember secara luas diperingati sebagai hari kebangsaan Papua Barat. Pada tahun 1961, di bawah kekuasaan Belanda, sebuah dewan terpilih yang sebagian besar terdiri dari orang asli Papua menugaskan untuk penciptaan lagu kebangsaan dan bendera nasional.

Pada tanggal 1 Desember 1961, bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping tiga warna (tricolor) Belanda untuk pertama kalinya.

Baca Juga:  Meski Dibubarkan, Struktur Kerja ULMWP Resmi Dikukuhkan dari Tempat Lain

Indonesia mengambil alih Papua dengan pengakuan PBB pada tahun 1969. Selama lima dekade terakhir, beberapa orang Papua menolak Pemerintahan Indonesia. Pada tanggal 1 Desember 2018, lebih dari 500 siswa ditangkap di lebih dari 10 kota di Indonesia setelah secara damai menaikkan bendera Bintang Kejora dan menuntut referendum kemerdekaan.

Polisi Nasional Indonesia pada mulanya mengumumkan bahwa pembunuhan di Nduga merupakan pembalasan bagi seorang pekerja yang mengambil foto militan Papua yang mengorganisir upacara pengibaran bendera di dekat jalan dan pembangunan jembatan. Lebih dari 100 perwira militer dan polisi mengevakuasi korban tewas dan terluka, dan terlibat dalam operasi militer terhadap militan.

Human Rights Watch telah lama mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di daerah Pegunungan Tengah Papua, di mana militer dan polisi sering terlibat dalam konfrontasi mematikan dengan kelompok bersenjata.

Pasukan keamanan Indonesia sering melakukan pelanggaran terhadap penduduk Papua, termasuk penahanan sewenang-wenang dan penyiksaan. Kurangnya akuntabilitas internal di dalam pasukan keamanan dan sistem peradilan yang tidak berfungsi dengan baik berarti bahwa impunitas bagi pelanggar hak adalah norma di Papua.

Baca Juga:  Perda MHA Diabaikan, Pemkab Sorong Dinilai Mengkhianati Suku Moi

HRW mendesak agar pasukan keamanan Indonesia harus berhati-hati ketika beroperasi di Nduga – mengarahkan semua personel keamanan untuk memperlakukan orang Papua harus sesuai dengan standar internasional.

Mereka harus menyelidiki secara transparan dan meminta pertanggungjawaban kepada siapapun yang terlibat dalam tindak kriminal.

HRW juga mendesak agar militer maupun polisi Indonesia untuk mengizinkan wartawan melakukan peliputan di daerah tersebut secara independen.

Nduga adalah daerah yang sangat terpencil, di mana tidak ada wartawan yang memiliki akses sejak serangan itu terjadi. Pembatasan resmi selama puluhan tahun terhadap akses media asing ke Papua dan kontrol terhadap wartawan Indonesia di sana telah memupuk kurangnya keadilan untuk pelanggaran serius oleh pasukan keamanan Indonesia dan memicu kebencian di antara orang Papua.

“Situasi di Nduga sangat kacau karena tidak ada jurnalis yang dapat secara independen masuk ke wilayah tersebut untuk mewawancarai saksi dan memverifikasi apa yang terjadi,” kata Pearson.

“Memiliki pemantau independen di lapangan akan membantu mencegah pelanggaran baik oleh militan maupun pasukan keamanan, yang akan menguntungkan semua orang Papua.”

REDAKSI

Artikel sebelumnyaPeringati Hari HAM, 132 Aktivis Ditangkap
Artikel berikutnyaFIM-WP: Stop Militerisme di Kampus