JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ketua KNPB Pusat, Agus Kossay tegas meminta agar empat aktivis KNPB Wilayah Timika yang sempat ditahan dan dikirim ke Polda Papua di Jayapura agar segera dibebaskan tanpa syarat.
Menurutnya, empat aktiivis tersebut diterbangkan dari Timika ke Jayapura pada tanggal 9 Januari 2019.
“Jadi pada hari ini, Selasa tanggal 8 Januari 2019 sebanyak 4 aktivis KNPB Wilayah Timika telah dikirim ke Polda Papua di Jayapura. Tidak tahu maksud mereka (Kepolisian) memberangkatkan ke Jayapura apa, tapi mungkin soal ibadah Hut KNPB tanggal 31 Desember 2018,” kata Kossay kepada suarapapua.com, Selasa (8/1/2019).
Kossay menjelaskan, sebelum penangkapan pada pagi hari Selasa, malamnya pihak kepolisian sempat meminta keterangan di Sekretariat KNPB Timika terkait hari HUT KNPB ke V tanggal 31 Desember 2018.
“Lalu Pagi ini jam 05.30, 4 aktivis KNPB dibawa keluar dari Sekretariat KNPB ke Polda Papua. Atas kejadian ini, kami (KNPB) minta untuk segera membebaskan 4 aktivis tersebut tanpa syarat,” tegasnya.
Mereka yang ditangkap dan dikirim ke Polda Papua adalah Yanto Awerkion, Ketua I KNPB Timika, Sem Asso, Ketua II PRD Timika, Eman Dogopia, Anggota KNPB dan Vinsen Gobai, Anggota KNPB.
“Mereka dikirim ke Polda Papua tanpa syurat pemberitahuan ke keluarga,” ujar Agus.
Katanya, jika mereka (4 aktivis KNPB Wilayah Timika) yang ditahan hanya karena melakukan ibadah syukuran lalu ditahan, maka KNPB akan turun jalan dan duduki West Papua sebagai bentuk protes atas ketidakadilan hukum Indonesia yang mencari-cari soal.
“Kami sampaikan agar segera dibebaskan tanpa alasan. Jika tidak diindahkan, KNPB akan mobilisasi masaĀ dan turun jalan di tanah West Papua,” tegasnya.
Hal serupa dipertanyakan Ones Suhuniap, Jubir KNPB Pusat, katanya, dirinya tidak mengetahui asal muasal penangkapan dan hingga pengiriman 4 aktivis KNPB ke Polda Papua.
āSaya belum pastikan. Tapi info yang saya dapat bahwa 4 aktivis KNPB itu benar dikirim dari Timika Ke Jayapura. Selanjutnya nanti saya akan pastikan lalu mengimformasikan tujuan penangkapan tersebut,ā katanya.
Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Elisa Sekenyap