SAMN Menganggap Pemkot Jayapura Telah Tutup Ruang Demokrasi

0
10547

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Anti Miras dan Narkoba kota Jayapura menilai Pemerintah Kota Jayapura dengan sadar dan sengaja menutup ruang demokrasi bagi rakyat untuk menyampaikan keluhannya.

Hal itu terbukti ketika aksi demonstrasi Solidaritas Anti Miras dan Narkoba kota Jayapura terkait pembiaran dan pemeliharaan penjualan Miras di kota Jayapura dihadang aparat kepolisian Polres Kota Jayapura saat hendak menuju Kantor Wali Kota Jayapura pada, Rabu (6/3/2019).

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Aksi kami dihadang aparat kepolisian tanpa alasan yang jelas, padahal kami sudah ajukan ijn dua hari sebelumnya. Ini tidak masuk akal. Ini aneh dan mestinya biarkan kami menyampaikan dulu.

“Kami juga dihadang karena atas instruksi Wali Kota, karena hari yang sama Wali Kota Jayapura kumpulkan semua masyarakat Port Numbay di Kantor Wali Kota untuk melakukan aksi tandingan,” Kata Anias Lengka, Ketua SAMN Kota Jayapura di Waena, Rabu (6/3/2019).

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Dengan demikian kata Anis, pihaknya bisa tahu bahwa sebenarnya Pemkot setuju dengan penjualan minuman beralkohol yang tidak terkontrol itu dan tidak peduli dengan nyawa manusia.

ads

Ia juga mengakui bahwa pihaknya memiliki data terkait kasus kecelakaan di kota Jayapura yang mengorbankan banyak korban nyama.

Serupa disampakan Frengky Ikinia, salah satu anggota solidaritas bahwa ia sangat kesal dengan aparat keamanan yang Arongan membatasi aksi damai dari solidaritas anti Miras.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

“Kami sudah ajukan sesuai prosedurnya, tetapi yang terjad seperti itu. Bagi saya mungkin ini dorongan untuk terus berjuang melawan Miras. Kami tetap semangat,” kata Frengky.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaLP3BH Desak PBB Segera Selesaikan Masalah Perjuangan Papua Melalui Hukum Internasional
Artikel berikutnyaKNPI Akan Gelar Aksi Demo Damai Tuntut Freeport Ditutup