JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Anti Miras dan Narkoba kota Jayapura menilai Pemerintah Kota Jayapura dengan sadar dan sengaja menutup ruang demokrasi bagi rakyat untuk menyampaikan keluhannya.
Hal itu terbukti ketika aksi demonstrasi Solidaritas Anti Miras dan Narkoba kota Jayapura terkait pembiaran dan pemeliharaan penjualan Miras di kota Jayapura dihadang aparat kepolisian Polres Kota Jayapura saat hendak menuju Kantor Wali Kota Jayapura pada, Rabu (6/3/2019).
“Aksi kami dihadang aparat kepolisian tanpa alasan yang jelas, padahal kami sudah ajukan ijn dua hari sebelumnya. Ini tidak masuk akal. Ini aneh dan mestinya biarkan kami menyampaikan dulu.
“Kami juga dihadang karena atas instruksi Wali Kota, karena hari yang sama Wali Kota Jayapura kumpulkan semua masyarakat Port Numbay di Kantor Wali Kota untuk melakukan aksi tandingan,” Kata Anias Lengka, Ketua SAMN Kota Jayapura di Waena, Rabu (6/3/2019).
Dengan demikian kata Anis, pihaknya bisa tahu bahwa sebenarnya Pemkot setuju dengan penjualan minuman beralkohol yang tidak terkontrol itu dan tidak peduli dengan nyawa manusia.
Ia juga mengakui bahwa pihaknya memiliki data terkait kasus kecelakaan di kota Jayapura yang mengorbankan banyak korban nyama.
Serupa disampakan Frengky Ikinia, salah satu anggota solidaritas bahwa ia sangat kesal dengan aparat keamanan yang Arongan membatasi aksi damai dari solidaritas anti Miras.
“Kami sudah ajukan sesuai prosedurnya, tetapi yang terjad seperti itu. Bagi saya mungkin ini dorongan untuk terus berjuang melawan Miras. Kami tetap semangat,” kata Frengky.
Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Elisa Sekenyap