ArsipKeputusan MSG Merugikan Posisi Hukum Orang Papua

Keputusan MSG Merugikan Posisi Hukum Orang Papua

Rabu 2014-07-02 10:15:45

PAPUAN, Jayapura — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menilai, keputusan yang diambil pimpinan Melanesia Spearhead Group (MSG) pada pertemuan 26 Juni 2014 lalu, di Port Moresby, Papua Nugini, sangat merugikan posisi Orang Asli Papua (OAP).

“Sebagai seorang advokat Papua, saya menilai mereka telah membuat sebuah keputusan yang lucu dan aneh, tapi terkesan sarat nuansa kepentingan politik dan ekonomi, serta berdampak merugikan OAP dari sisi hukum dan hak asasi,” ujar Warinussy, kepada suarapapua.com, Rabu (2/7/2014).

 

Dalam keputusan yang dikeluarkan, lanjut Warinussy, dihasilkan empat point penting tentang aplikasi keanggotaan Koalisi Nasional Papua Barat untuk Pembebasan (WPNCL), dimana diantaranya  menegaskan bahwa perlunya WPNCL mendorong aplikasi baru yang lebih inklusif dan bersatu.

 

“Ini letak keanehan, lucu dan terkesan sarat nuansa politik,” tegas Stering Committe Foker LSM Papua ini.

 

Juga dalam salah satu keputusan, kata Warinussy, dijelaskan bahwa pihak MSG telah mengirimkan delegasi yang dipimpin Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Fiji Ratu Inoke Kubuabola untuk berkunjung ke Indonesia pada tanggal 11-15 Januari 2014, yang diantaranya ke Jayapura, Papua.

 

“Menjadi pertanyaan disini, ketika para pemimpin MSG berkunjung ke Papua, apakah mereka sudah bertemu perwakilan organisasi perjuangan rakyat Papua ? Misalnya dengan Presidium Dewan Papua (PDP), Dewan Adat Papua (DAP), WPNCL, West Papua National Authority (WPNA), Komite Nasional Papua Barat (KNPB)?”

 

“Atau apakah para pemimpin MSG tersebut sempat bertemu Aliansi Pemuda, Mahasiswa, Pelajar dan Perempuan Papua? Yang terjadi adalah tidak pernah ada agenda, bahkan tidak pernah ada pertemuan dengan wakil-wakil resmi dan sah dari rakyat sipil di tanah Papua,” tegas pengacara senior ini.

 

Berikutnya yang menjadi pertanyaan, lanjut Warinussy,  dari mana bisa muncul sebuah kesimpulan bahwa aplikasi yang telah diajukan setahun lalu oleh WPNCL kemudian dikatakan tidak representatif.

 

“Apa alasan hukum yang melatarbelakangi usulan MSG tersebut? Sebuah seluruh rakyat bangsa Papua Barat telah bersatu mendukung aplikasi WPNCL? Kami bingung dengan semua keputusan ini,” tegasnya.

 

“Menurut saya, hal ini perlu segera disikapi oleh organisasi perjuangan rakyat di Tanah Papua untuk segera memberi tanggapan terhadap sikap dan keputusan MSG yang sangat kabur, tidak jelas dan berbau politis tersebut,” katanya.

 

Kenapa dari sisi hukum sangat merugikan OAP, menurut penerima penghargaan "John Humphrey Freedom Award" ini, sebab telah jelas-jelas mengabaikan posisi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia, tanggal 10 Desember 1948.  

 

“Bahkan bertentangan pula dengan Deklarasi Hak-hak Masyarakat Adat yang diatur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagaimana diberikan jaminan untuk hak menentukan nasib sendiri bagi seluruh masyarakat adat di muka bumi,” tegasnya.

 

“Saya ingin katakan keputusan ini sangat naif dan terkesan bodoh jika ada pandangan dari pemimpin MSG untuk mendorong perubahan dan pengajuan kembali aplikasi keanggotaan WPNCL selaku bagian dari MSG sendiri,” tegasnya geram.

 

Karena itu, menurut Warinussy, keputusan pemimpin-pemimpin MSG yang seperti itu lebih menuntut seluruh komponen perjuangan politik di darat, laut, darat, pegunungan, lembah dan ngarai di tanah Papua untuk bersatu dan berjuang secara bersama-sama.

 

"Kita harus berjuang dengan mementingkan faksi dan kelompok demi meloloskan aplikasi yang akan diajukan kembali oleh WPNCL dalam tahun 2014 ini," tutupnya.

 

Aktivis HAM di Jayapura, Ramos Eli menuturkan, penolakan terhadap aplikasi WPNCL membuktikan bahwa negara-negara Melanesia mudah dibeli dengan uang, dari pada memperhatikan kelompok manusia sesama ras. 

 

"Bukti diplomasi Indonesia yang berhasil. Uang mungkin lebih penting bagi negara-negara tersebut dibanding memperhatikan penderitaan dan tangisan rakyat bangsa Papua Barat selama 52 tahun," tegasnya kepada media ini. 

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

0
“Beberapa waktu lalu terjadi kasus penangkapan, kekerasaan dan penyiksaan terhadap dua pelajar di kabupaten Yahukimo. Kemudian terjadi lagi hal sama yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di kabupaten Puncak. Kekerasan dan penyiksaan terhadap OAP sangat tidak manusiawi. Orang Papua seolah-olah dijadikan seperti binatang di atas Tanah Papua,” ujarnya saat ditemui suarapapua.com di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.