ArsipDiaz Gwijangge: Pilpres 2014 Tidak Penting Bagi Orang Papua!

Diaz Gwijangge: Pilpres 2014 Tidak Penting Bagi Orang Papua!

Senin 2014-07-07 07:11:30

PAPUAN, Jayapura — Diaz Gwijangge, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Papua menegaskan, Pemilihan Presiden Republik Indonesia yang akan digelar 9 Juli 2014 mendatang tidak penting bagi rakyat Papua.

“Dalam pemaparan visi dan misi kedua Capres-Cawapres, sama sekali tidak singgung persoalan Papua, terutama terkait konflik-konflik berkepanjangan yang muncul selama ini. Jadi saya kira Pilpres ini tidak penting bagi orang Papua,” ujar Gwijangge, kepada suarapapua.com, dari Jakarta, siang tadi.

 

Menurut Gwijange, orang Papua mau semangat untuk mendukung siapapun Capres-Cawapres adalah hak, namun harus diingat, bahwa bagi Jakarta dan para Capres orang Papua dianggap tidak penting.

 

“Sampai saat ini orang Ppaua masih dianggap tertinggal, primititif, dan bodoh. Ini yang saya hadapi dan lihat selama lima tahun duduk di Jakarta,” kata anggota DPR RI kelahiran Ndunga ini.  

 

Dalam pemaparan visi misi kedua Capres-Cawapres yang baru berakhir tadi malam, Gwijangge melihat tidak akan ada agenda yang jelas untuk selesaikan persoalan Papua.  

 

“Persoalan di tanah Papua perlu dicarikan solusi kongkrit. Jangan ketika ada korban berjatuhan baru bicara, selama ini kita Papua tidak pernah dianggap oleh Jakarta.”

 

“Berbagai pemberitaan media juga selalu terkait persoalan-persoalan nasional yang umum, seperti kasus korupsi, intoleransi, dan politik nasional, tapi tidak secara spesifik bicara masalah persoalan-persoalan mendasar di Papua. Ini yang saya bilang Papua tidak dianggap oleh mereka,” tegasnya.

 

Jika mengklaim Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lanjut Gwijangge, jangan memperhatikan Papua ketika ada kasus atau situasional.

 

“Selama ini tidak ada komitmen dari pemerintah yang klaim Papua bagian dari NKRI. Ini seharusnya  jadi beban moril bagi pendiri bangsa ini,” ujar anggota DPR RI di Komisi X ini.

 

Sebagai anggota DPR RI yang duduk di tingkat pusat selama lima tahun, menurutnya, suara dari orang Papua selalu diabaikan, dan bahkan tidak didengar.

 

“Saya salah satu saksi hidup yang selama ini wakili orang Papua di tingkat pusat. Kami selalu bicarakan kepentingan orang Papua secara lantang melalui kaukus, melalui sidang-sidang, juga disampaikan secara tertulis maupun lisan, tapi semua tidak pernah di respon baik.”

 

“Saya pesimisi kepada Capres-Cawapres mendatang. Jadi bagi saya Pilpres tidak begitu penting,” ujarnya.

 

Terkait pernyataan Panglima Komando XVII/Cenderawasih dak Kepala Kepolisian Daerah Papua, yang menyatakan akan menumpas siapa saja yang boikot Pilpres dan mengacaukan situasi Papua, menurut Diaz harus dilihat secara jeli.

 

“Orang Papua mau memilih atau tidak, itu hak mereka, tidak bisa Pangdam atau Kapolda larang. Biasanya kan keluarkan pernyataan begitu untuk ada dana proyek pengamanan, silakan saja dengan cara-cara lamanya, tapi jangan korban rakyat,” tegas Diaz.

 

Menurut Diaz, kalaupun ada kelompok tertentu yang akan menggalkan Pilpres, atau tidak memilih, tidak serta merta Pilpres akan gagal, sebab jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk seluruh Indonesia sangat kecil.

 

“Jadi tidak penting kita memilih, sebab sudah contoh selama lima tahun ini situasi Papua tidak diperhatikan dengan baik, saya yang dipusat dan saya yang mengalami,” kataya.

 

Sebelumnya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah menyatakan seruan untuk boikot Pilpres di seluruh tanah Papua, dan menuntut diselenggarakannya referendum (baca: KNPB: Boikot Pilpres 2014 Harga Mati dan Masa Depan Bangsa Papua Tidak di Tangan Jokowi Maupun Prabowo)

.

 

Seruan untuk boikot dan menggalkan Pilpres juga datang dari Komando Pangilama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB), Erim Ende Wanimbo dari Lannya Jaya, yang mengancam untuk gagalkan Pilpres 9 Juli 2014 mendatang (baca: Jelang Pilpres, OPM Rencana Serang Dalam Kota dan Panglima TPN-PB Wilayah La-Pago Tolak Pilpres).

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil...

0
Direktur LBH Papua, dalam siaran persnya, Senin (25/3/2024), menyatakan, ditemukan fakta pelanggaran ketentuan bahwa tidak seorang pun boleh ditahan, dipaksa, dikucilkan, atau diasingkan secara sewenang-wenang. Hal itu diatur dalam pasal 34 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.