ArsipForkorus Yaboisembut Cs Akan Dibebaskan

Forkorus Yaboisembut Cs Akan Dibebaskan

Selasa 2014-07-15 09:00:15

PAPUAN, Jayapura — Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yaboisembut bersama sejumlah aktivis politik Papua yang ditahan pasca Kongres Rakyat Papua III, pada Oktober 2011, akan dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Abepura, Papua, pada 21 Juli 2014 mendatang.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Abepura, Endang Lintang Hardiman, ketika dikonfirmasi wartawan suarapapua.com, Selasa (15/7/2014) siang membenarkan informasi yang beredar di masyarakat terkait pembebasan Forkorus Yaboisembut Cs.

 

“Vonis mereka tiga tahun, namun karena mendapatkan remisi atau potongan massa tahanan tiga bulan, sehingga mereka akan dibebaskan pada tanggal 21 Juli mendatang,” ujar Kalapas ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, siang tadi.

 

Penasehat Hukum Forkorus Cs dari Koalisi Masyarakat Sipul Untuk Penegakan Hukum dan HAM, Olga Hamadi, ketika dikonfirmasi media ini mengaku telah mendapatkan informasi dari Lapas Abepura terkait pembebasan klien mereka.

 

"Klien kami mendapatkan remisi sebanyak dua kali, yakni, pada 17 Agusutus 2013 mendapatkan remisi sebanyak dua bulan, dan Desember 2013 yang mendapatkan remisi satu bulan, jadi tanggal 21 Juli mendatang genap tiga tahun," kata Hamadi.

 

Sekedari diketahui, Forkorus Yaboisembut yang menjabat sebagai Ketua DAP ditangkap usai mendeklarasikan berdirinya Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) pada tanggal 19 Oktober 2011, yang juga mengangkat dirinya sebagai Presiden NRFPB.

 

Ia ditangkap bersama Edison Waromi yang dipilih sebagai Perdana Menteri NRFPB, juga termasuk beberapa panitia KRP III, seperti Selpus Bobii, Dominikus Surabut, dan August Kraar.

 

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

0
“Masyarakat harus tetap konsisten dengan apa yang disampaikan dalam kegiatan ini. Yang terlebih penting masyarakat harus menjaga keamanan di Tambrauw sehingga semua kegiatan berjalan dengan aman dan damai mulai dari tahapan hingga selesai Pilkada 2024 nantinya,” pesannya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.