ArsipPolisi Ciduk Lima Mahasiswa FK Uncen

Polisi Ciduk Lima Mahasiswa FK Uncen

Selasa 2014-07-22 00:01:30

PAPUAN, Jayapura — Aparat Kepolisian Sektor Abepura, Selasa (21/7/2014) siang, menangkap lima mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih, Papua, juga bersama seorang siswa SMU tepat di Mess Kedokteran, Abepura, sekitar pukul 12.00 WIT.

“Kami baru pulang menjenguk teman yang sakit saat polisi bersama beberapa kakak senior dari kedokteran Uncen datang menangkap kami di mes,”kata Arman Fakni, anggota Gerakan Mahasiswa Kedokteran Peduli Orang Asli Papua (GMKP-OAP), kepada media ini di Polsek Abepura, sore tadi.

Saat akan ditangkap, menurut Armand, dirinya sempat menanyakan surat penangkapan, polisi hanya menunjukan sebuah kertas, namun bukan benar-benar surat penangkapan.

 

"Polisi hanya membuka lembaran kertas lalu mengatakan, ini namanya ada. Saya tidak bisa terima proses penangkapan ini karena tidak membaca surat penangkapan dengan baik," katanya.

Menurut Armand, ada beberapa senior yang datang bersama polisi, diantaranya Alexander Sem Tabuni, Harun, kakak-kakak senior yang sedang koas dan lain-lain.

Ada salah tangkap juga, lanjut Armand. Seorang siswa SMU yang sedang berlibur di tempat kakaknya yang tinggal di mes tersebut juga ditangkap, namun telah dilepaskan oleh pihak kepolisian.  

 

Nama siswa tersebut adalah Nerius. Adapun mahasiswa kedokteran yang ditangkap adalah Armand Faknik, Norbert Bobi, Ekiton Weya, Jufri Wenda, Luther Kogoya, Desyon Yoman dan Yospri Wandik.

Salah satu petugas di Polsek Abepura yang ditemui media ini mengatakan, penangkapan ini karena ada laporan pengrusakan fasilitas kampus.

 

“Mereka ini kena pasal pengrusakan fasilitas umum,” kata salah satu anggota polisi.

 

AGUS PABIKA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

0
Ini menjadi bukti tanda peduli PTFI terhadap masyarakat yang ada di sekitar wilayah operasi, terutama masyarakat 7 Suku,” ucap Pdt. Kristian.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.