ArsipAnum Siregar Ditikam OTK Usai Sidang Praperadilan Kapolres Wamena

Anum Siregar Ditikam OTK Usai Sidang Praperadilan Kapolres Wamena

Rabu 2014-09-17 12:03:30

PAPUAN, Jayapura — Penasehat hukum Areki Wanimbo, Anum Siregar, SH, dilaporkan ditikam oleh Orang Tak Dikenal (OTK), di Wamena, Papua, Selasa (16/9/2014), sekitar pukul 19.00 WP, usai menghadiri sidang Praperadilan terhadap Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wamena, siang harinya.

Tokoh agama gereja Katholik, Pastor Jhon, kepada tabloidjubi.com mengungkapkan, penikamanan tersebut ada kaitannya dengan sidang praperadilan terhadap Kapolres Wamena yang telah digelar.

 

“Waktu pulang dari sidang, Anum pulang bersama Yusman Konoras, pengacara Areki Wanimbo lainnya. Mereka mampir dulu ditempat kami.”

 

“Setelah itu mereka jalan pulang ke hotel tempat mereka menginap, Hotel Ranu Jaya. Saat tiba di hotel, tiba-tiba ada orang mendekati mereka dan ingin merampas tas Anum.” kata Pater John, seperti ditulis tabloidjubi.com, pagi ini.

 

Lanjut Pater John, Anum menghindar, namun orang tersebut ternyata memegang pisau dan berusaha menikam Anum.

 

Tikaman mengenai tangan Anum, kemudian orang tersebut melarikan diri setelah berhasil merampas tas milik Anum.

 

“Anum menghindar, dan tikaman kena di tangan, ada dua jahitan . Anum baru pulang dari Rumah Sakit Wamena jam 21.00 tadi,” terang Pater John.

 

Dari keterangan Anum, lanjut Pater Jhon, orang tersebut sepertinya telah menunggu mereka di hotel sejak siang hari.

 

Sekedar diketahui, Anum bersama sejumlah pengacara HAM telah mengajukan gugatan Praperadilan bernomor: 01/Pid.Pra/2014/PN.Wmn terhadap Kapolres Wamena, dan sudah berlangsung sejak tanggal 10 September 2014.

 

Praperadilan terhadap Kapolres Wamena dilakukan karena menilai ada banyak prosedur yang dilanggar aparat kepolisian dalam penetapan klien mereka sebagai tersangka.

 

OKTOVIANUS POGAU

1 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.