Arsip17 Anggota KNPB yang Ditangkap Polisi di Jayapura Sudah Dibebaskan

17 Anggota KNPB yang Ditangkap Polisi di Jayapura Sudah Dibebaskan

Selasa 2014-10-14 11:27:15

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura, akhirnya membebaskan 17 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang ditangkap, Senin (13/10/2014) kemarin, di depan Supermarket Gelael, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua.

Ke-17 anggota KNPB tersebut ditangkap saat berencana menggelar aksi demo damai meminta pemerintah Indonesia membebaskan dua wartawan asal Perancis, Thomas Dandois (40) dan Valentine Bourrat (28), yang ditangkap di Wamena, pada 6 Agustus 2014.

 

Kedua jurnalis yang sehari-harinya bekerja untuk Televisi Arte Perancis tersebut kini masih di tahan di Kantor Imigrasi Klas IA, Jayapura, dan akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klas IIA, Wamena.

 

Sekertaris Umum KNPB, Ones Suhun menjelaskan, surat pemberitahuaan penyelenggaraan aksi telah disampaikan ke Polda Papua, sejak seminggu lalu, namun polisi tidak menerbitkan surat ijin aksi.

 

“Dimana-mana, kalau mau demo, orang hanya masukan surat pemberitahuaan ke Polisi, dan polisi tidak berhak menolak atau tidak mengijinkan, Polisi hanya datang untuk mengamankan, tapi di Papua ini memang aneh sekali,” tegas Suhun.

 

Lanjutnya, ke-17 anggotanya yang ditangkap Polisi telah diminta keterangan, kemudian semuanya dibebaskan pada pukul 20.00 Wit atau pukul delapan malam waktu Papua.

 

"Mereka saat ini sudah bersama-sama dengan kami. Rakyat Bangsa Papua Barat menaruh hormat atas keberaniaan dan keteguhan hati mereka untuk turun jalan, padahal resikonya akan ditangkap dan dipenjarakan," tegas Suhun.

 

Kapolresta Jayapura, Ajun Komisaris Besar Polisi, Alfred Papare, S.Ik sebelumnya, menegaskan, ke-17 orang tersebut hanya diamankan di Mapolresta karena tidak ada yang mengaku sebagai penanggung jawab aksi.

 

“Mereka tidak ditangkap, tapi diamankan, dan dibubarkan karena mereka hendak melakukan unjuk rasa tanpa mengantongi ijin,” ujar Papare.

 

Papare juga mengatakan, ke-17 orang tersebut tidak akan ditahan karena tidak ditemukan bukti pidana, namun hanya berisifat mengambil keterangan di Mapolresta, dan selanjutnya akan dibebaskan.

 

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, aparat Kepolisian juga menghadang massa KNPB di depan Tugu PEPERA, Merauke, dan menangkap 29 massa aksi. (Baca: Aksi Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 29 Anggota KNPB di Merauke).

 

Sementara itu, aksi KNPB di Jayapura, Papua, juga dibubarkan aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura, dan aparat menangkap 17 anggota KNPB. (Baca: Polisi Bubarkan Aksi KNPB di Jayapura, 17 Orang Ditangkap).

 

Di Yogyakarta, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga menggelar aksi di Kilometer nol, dengan tuntutan meminta pemerintah Indonesia membebaskan dua jurnalis Perancis. (Baca: AMP Yogjakarta Gelar Demo Desak Dua Wartawan Perancis Dibebaskan).

 

Pemuda dan mahasiswa di Kota Bandung, yang tergabung dalam AMP Komite Kota Bandung, juga melangsungkan aksi dengan tuntutan yang sama. (Baca: AMP Bandung Gelar Aksi Minta Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Perancis).

 

Untuk melihat foto-foto aksi di Jayapura: Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 17 Anggota KNPB

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

0
“Karyawan adalah aset utama perusahaan, dan aksi ini merupakan cara perusahaan berterima kasih dan merayakan HUT PTFI bersama-sama,” kata Tony di akhir sambutannya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.