ArsipDua Jurnalis Asal Perancis Disidangkan di PN Jayapura 20 Oktober 2014

Dua Jurnalis Asal Perancis Disidangkan di PN Jayapura 20 Oktober 2014

Rabu 2014-10-15 20:12:15

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dua jurnalis asal Perancis, Thomas Dandois (40) dan Valentine Bourrat (28), dikabarkan akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klas IA Abepura, Jayapura, Papua, pada Senin, 20 Oktober 2014 mendatang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Maruli Hutagalung, saat dikonfirmasi media ini via telepon seluler, Rabu (15/10/2014) sore, membenarkan informasi tersebut.

 

Kata Maruli, jadwal persidangan kedua jurnalis TV Arte Perancis telah dikeluarkan oleh PN Jayapura, dan seluruh proses persidangan akan dilakukan di Jayapura.

 

“Kami sudah diberitahu soal jadwal persidangan. Sidang perdana akan digelar hari Senin, tanggal 20 Oktober 2014 mendatang di PN Jayapura,” tegas Maruli.

 

Lanjut Maruli, awalnya memang sidang direncanakan digelar di Pengadilan Negeri Klas IIA Wamena, karena kedua jurnalis tersebut ditahan di Wamena, pada 6 Agustus 2014 lalu, namun terjadi perubahan tempat persidangan.

 

“Waktu itu kami keliru sampaikan, mereka bukan disidang di Wamena, tapi di Jayapura, nanti sidangnya hari Senin tanggal 20 Oktober 2014,” tutur Maruli.

 

Seperti ditulis media ini sebelumnya, Thomas dan Valentine ditangkap di sebuah hotel di Wamena, Papua, oleh aparat Kepolisian Resort Wamena. (Baca: Jurnalis Asal Perancis “Diamankan” di Polda Papua).

 

Keduanya ditangkap usai melakukan komunikasi dengan Areki Wanimbo, tokoh dewan adat Lanny Jaya, yang diduga punya hubungan dengan pimpinan Organisasi Papua Merdeka – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) wilayah Lanny Jaya, Purom Wenda. (Baca: Ini Kronologi Penangkapan Dua Jurnalis Perancis dan Empat Warga Sipil di Wamena).

 

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, telah meminta agar kedua jurnalis dibebaskan, kemudian dipulangkan ke negara asal Mereka, namun hal itu tidak diindahkan pihak kepolisian dan Imigrasi Papua. (Baca: Gubernur Minta Dua Wartawan Perancis Dibebaskan, Bucthar Tabuni: Sudah Terlambat!).

 

Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga telah meminta kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua jurnalis ini, dan memulangkan ke negara asal mereka. (Baca: AJI Indonesia: Bebaskan Thomas dan Valentine, Deportasi Kembali ke Prancis).

 

Senat Australia juga telah menyerukan Indonesia membebaskan kedua jurnalis tersebut, dan membuka akses bagi Papua dari pantauan internasional. (Baca: Senat Australia Minta Indonesia Bebaskan Thomas Dandois dan Valentine Bourrat).

 

Sejumlah organisasi internasional, seperti Amnesty International, dan Reporters Without Borders juga meminta Indonesia membebaskan kedua jurnalis tersebut. (Baca: Hingga Hari Kedua, Petisi Minta Dua Jurnalis Perancis Dibebaskan Capai 5.000 Lebih).

 

Yang terbaru, puluhan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Jayapura, Timika, Manokwari, Biak, Kaimana, FakFak, Nabire, dan Yahukimo juga menggelar aksi unjuk rasa meminta kedua jurnalis tersebut dibebaskan. (Baca: 29 Anggota KNPB Yang Ditangkap Polisi di Merauke Akhirnya Dibebaskan).

 

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jogjakarta, Bandung, dan Surabaya juga menggelar aksi untuk meminta kedua jurnalis tersebut dibebaskan. (Baca: AMP Yogyakarta Gelar Demo Desak Dua Wartawan Perancis Dibebaskan).

 

Ibu dari Valentine Bourrat dikabarkan telah terbang jauh-jauh dari Perancis ke Indonesia untuk meminta anaknya dibebaskan, dan kini sedang berada di Jayapura. (Baca: Martine Bourrat: "Saya Akan Tinggal di Jayapura Sampai Anak Saya Dibebaskan).

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

0
“Kami siap pastikan stok terjaga dan cukup untuk wilayah Papua Maluku. Ketahanan stok avtur aman hingga 30 hari ke depan,” kata Edi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.