Jumat 2014-10-24 15:42:30
MANADO, SUARAPAPUA.com — Ratusan Mahasiswa asal Papua yang ditahan di Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Sulawesi Utara, pada Minggu (20/10/2014) lalu, bersamaan dengan tewasnya Alm Petius Tabuni, akhirnya dibebaskan oleh pihak Polda Sulawesi Utara.
“Ratusan Mahasiswa Papua dibebaskan seketika pertemuaan di Aula Universitas Manado dengan Gubernur Sulawesi Utara, Polda Sulut, Dandim, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari kampus†ujar Melkias Giay, kepada suarapapua.com, via email, pada Kamis (13/10/2014).
Â
Dikatakan, pertemuan selama dua jam lebih telah menyepakati untuk berdamai, kemudian mahasiswa juga pulang ke tempat tinggal mahasiswa.
Â
"Awalnya Gubernur Papua juga akan ikut pertemuaan tersebut, namun ada halangan sehingga tidak jadi hadir dalam pertemuaan itu," ujar Giay yang juga salah satu mahasiswa di Tondano ini.
Â
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe yang berkomunikasi via telepon seluler dengan mahasiswa menyatakan, tugas mahasiswa adalah belajar, karena itu dapat menyelesaikan pendidikan secepatnya, agar dapat kembali membangun Papua.
Â
"Gubernur Papua juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Alm. Tabuni, dan turut prihatin dengan kejadian yang menewaskan mahasiswa Papua di Manado."
Â
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, jika keamanan mahasiswa Papua di Manado terganggu, maka seluruhnya akan dipulangkan ke Papua untuk mengenyam pendidikan di tanah Papua.Â
Â
Enembe juga berpesan kepada mahasiswa Papua yang menimba ilmu di Manado agar tidak terpancing dengan keadaan, atau meluapkan emosi kepada masyarakat Minahasa. Â
Â
Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (IPMAP) Manado, Yemto Tabo, kepada media ini menuturkan, ia menyesalkan tindakan kepolisian yang berlebihan, karena menahan sekitar 447 mahasiswa Papua.Â
Â
"Tidak masuk akal, ada banyak mahasiswa yang ditahan, tapi sekarang sudah dibebaskan semua," ujar Tabo.
Â
Editor: Oktovianus Pogau
Â
MARCELINO TEKEGE