ArsipIni Rekomendasi Temu Rakyat Korban Investasi Kehutanan dan Perkebunan Besar

Ini Rekomendasi Temu Rakyat Korban Investasi Kehutanan dan Perkebunan Besar

Sabtu 2014-11-08 08:28:15

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Akhir dari dialog dan temu rakyat korban investasi Kehutanan dan Perkebunan Besar dari 12 kabupaten/kota se-Tanah Papua, menetapkan sembilan rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, Jumat (7/11/2014) kemarin.

Ini sembilan rekomendasi dari kegiatan yang diadakan selama empat hari (4-7 November 2014) di Susteran SMSJ Maranatha Waena, Jayapura. (Baca: Rakyat Papua Tak Mau Lagi Jadi Korban Investasi)

 

Pertama, Presiden Republik Indonesia diminta untuk segera mengeluarkan moratorium selama 10 tahun terhadap kegiatan investasi kehutanan dan perkebunan besar di seluruh Tanah Papua. Selama masa moraturium, dilakukan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan masyarakat adat, serta perbaikan kebijakan.

 

Kedua, kepada Gubernur Provinsi Papua dan Papua Barat untuk segera meninjau kembali semua kebijakan pemberian ijin terhadap investasi kehutanan dan perkebunan besar yang merugikan hak-hak masyarakat adat di seluruh Tanah Papua.

 

Ketiga, kepada Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih dan Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk segera menertipkan dan menindak oknum aparat TNI dan Polri yang dengan terang-terangan ikut melakukan tekanan dan intimidasi terhadap masyarakat adat di seluruh Tanah Papua berkaitan dengan penggunaan hak-hak masyarakat Adat.

Keempat, kepada Bupati dan Walikota di seluruh Tanah Papua untuk segera menghentikan kebijakan pemberian rekomendasi usaha di bidang investasi kehutanan dan perkebunan tanpa syarat.

 

Kelima, kepada Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat untuk segera melakukan dialog khusus dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan kajian terhadap UU yang berkaitan dengan kebijakan investasi kehutanan dan perkebunan besar di seluruh Tanah Papua agar sesuai dengan semangat Otonomi Khusus.

 

Keenam, kepada DPRD Papua dan Papua Barat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Adat di Tanah Papua, akibat adanya kebijakan investasi kehutanan dan perkebunan besar.

 

Ketujuh, kepada Dewan Adat Suku di seluruh Tanah Papua untuk segera melakukan rekonsiliasi dan musyawarah adat di masing-masing wilayah guna melakukan pemetaan wilayah adat di masing-masing suku dan menidaklanjuti hasil temu rakyat korban investasi kehutanan dan perkebunan besar.

 

Kedelapan, setiap masyarakat adat ikut aktif dalam mengambil bagian membuat laporan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan lingkungan yang disampaikan kepada masyarakat luas dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam upaya perlindungan, penghormatan, pemajuan Hak Asasi Manusia di tingkat daerah, Papua, Nasional dan Internasional.

 

Kesembilan, peserta temu rakyat korban investasi kehutanan dan perkebunan besar, dialog pembangunan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan mendeklarasikan terbentuknya Dewan Lingkungan Masyarakat Adat di Tanah Papua.

 

Rekomendasi tersebut dibacakan Dominicus Mitoro, didampingi tim perumus, yakni Eddy Ohoiwutun, Yohanes Akwan, Frans Kalawen, Corry Kainakaimu, Simon Banundi, Pdt. Victor Runggeari,dan Airon A Berotabui.

 

AGUS PABIKA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil...

0
“Oleh sebab itu, LBH - YLBHI mengutuk keras praktek penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga Papua. LBH-YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mendesak panglima TNI turun tangan melakukan penangkapan para pelaku,” tegasnya dalam rilis yang diterima suarapapua.com, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.