ArsipWarinussy: TNI dan Polri Telah Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Warinussy: TNI dan Polri Telah Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Kamis 2014-12-11 02:05:45

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com – Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan, aparat TNI dari Posko Tim Khusus Batalyon Infantri 753, di Uwibutu dan Polri dari Pos Brimob di Paniai telah melakukan Pelanggaran HAM Berat.

Dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Warinussy mengatakan, aparat TNI dan Polri telah melakukan pelanggaran HAM berat, dan melanggar pasal 7 dan pasal 9 Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

“Hal ini jelas-jelas menunjukan indikasi kuat bahwa aparat TNI dari  Posko Tim Khusus Batalyon Infantri 753 di Uwibutu dan Polri dari Pos Brimob di Paniai telah melakukan Pelanggaran HAM Berat,” kata Warinussy, Kamis (11/12/2014). (Baca: Lagi, Satu Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri; Korban Jadi Lima Orang).

 

Menurut Warinussy, kasus tewasnya lima warga sipil ikut mendambah daftar panjang kejahatan negara dan Pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil di Tanah Papua. (Baca: Aparat TNI/Polri Tembak Mati Empat Warga Sipil di Kabupaten Paniai).

Warinussy juga menegaskan, pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai membuktikan kepada dunia bahwa model pendekatan keamanan masih terus digunakan Indonesia dalam menyelesaikan persoalan Papua. (Baca: Kado Natal Jokowi-JK untuk Papua, 5 Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri).

 

"Pendekataan keamanan di Papua sudah tidak tepat lagi dan seharusnya dirubah dengan pola pendekatan sosial dan dialogis bersama semua pemangku kepentingan di Bumi Cenderawasih," ungkap Warinussy. (Baca: Kecam Aksi Brutal TNI/Polri di Paniai, Mahasiswa Papua Demo di Bundaran UGM Jogja).

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

MIKAEL KUDIAI 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil...

0
“Oleh sebab itu, LBH - YLBHI mengutuk keras praktek penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga Papua. LBH-YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mendesak panglima TNI turun tangan melakukan penangkapan para pelaku,” tegasnya dalam rilis yang diterima suarapapua.com, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.