ArsipIni Tanggapan Wakil Presiden Terkait Penembakan di Paniai

Ini Tanggapan Wakil Presiden Terkait Penembakan di Paniai

Kamis 2014-12-11 23:09:30

JAKARTA, SUARAPAPUA.com – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres), Jusuf Kalla mengatakan, kalau ada rakyat kena tembakan selalu dianggap melangggar Hak Asasi Manusia (HAM), tapi kalau TNI/Polri yang kena tembak tidak melanggar HAM seperti kasus Paniai, 8 Desember 2014.

Dilansir dari merdeka.com, JK mengaku, pemerintah sangat berhati-hati dalam memperlakukan masyarakat Papua. Apabila aparat bertindak tegas terhadap masyarakat Papua, maka aparat akan berhadapan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). (Baca: Aparat TNI/Polri Tembak Mati Empat Warga Sipil di Kabupaten Paniai).

 

"Kenapa itu? Karena setempat-setempat, tidak ada pemimpinnya, karena itu TNI mengatasinya. Kalau ada rakyat kena tembakan selalu dianggap melangggar HAM, tapi kalau TNI/Polri (kena tembak) tidak melanggar HAM, itu melanggar HAM juga itu, sama-sama lah?" tutur JK di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2014). (Baca: Pimpinan Gereja Tolak Rencana Presiden Jokowi Hadiri Perayaan Natal di Papua).

 

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sedang berupaya menyelesaikan konflik di Papua. Caranya, dengan meningkatkan produktivitas warga Papua dan menekan laju kegiatan yang bersifat konsumtif. (Baca: Lagi, Satu Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri; Korban Jadi Lima Orang).

 

"Seluruh pendapatan Papua, tambang, baja, itu kurang lebih Rp 18 triliun, sekarang menurun. Selain itu anggaran negara untuk Papua, itu Rp 35 triliun. Pemerintah mensubsidi itu Rp 17 triliun per tahun," papar JK. (Baca: Kado Natal Jokowi-JK untuk Papua, 5 Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri).

 

Sementara itu, Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan, aparat TNI dari Posko Tim Khusus Batalyon Infantri 753, di Uwibutu dan Polri dari Pos Brimob di Paniai telah melakukan Pelanggaran HAM Berat, dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Kamis (11/12/2014) kemarin.

 

Warinussy juga mengatakan, aparat TNI dan Polri telah melakukan pelanggaran HAM berat, dan melanggar pasal 7 dan pasal 9 Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). (Baca: Ini 5 Nama Korban Tewas, dan 2 Korban Luka Kritis di Paniai).

 

Warinussy menegaskan bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai membuktikan kepada dunia bahwa model pendekatan keamanan masih terus digunakan Indonesia dalam menyelesaikan persoalan Papua. (Baca: Warinussy: TNI dan Polri Telah Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Paniai).

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

MIKAEL KUDIAI 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Danramil 1703-04/Aradide Ditemukan Tewas, TPNPB Akui Bertanggungjawab

0
“Danramil Aradide kami pasukan TPNPB yang tembak mati dan kami siap bertanggungjawab atas aksi penyerangan ini. Pasukan teroris kolonial Indonesia, tidak boleh cari rakyat sipil, tetapi cari kami, karena ini kami yang lakukan,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.