Tanah PapuaHarga BBM di Papua Belum Diturunkan

Harga BBM di Papua Belum Diturunkan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sepekan sejak Presiden Joko Widodo umumkan secara resmi menurunkan harga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar, di Papua belum terasa dampaknya karena harganya masih seperti sebelumnya.

Di kota Jayapura, misalnya, harga BBM belum diturunkan sesuai kebijakan Jokowi pada Jumat (16/1/2015) lalu, berpengaruh pada masih bertahannya harga kebutuhan pokok (sembako) dan tarif angkutan kota (angkot).

Masih berlakunya tarif lama oleh sopir angkot maupun harga sembako karena harga BBM belum diturunkan. Padahal, Presiden Jokowi minta kebijakannya harus segera ditindaklanjuti oleh setiap kepala daerah di seluruh Indonesia.

Presiden saat itu mengumumkan harga BBM jenis premium diturunkan hingga Rp6.600 per liter dan solar Rp6.400 per liter.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

“Semua masih harga lama ini karena pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Tanah Papua belum respon kebijakan Jokowi,” kata pengamat sosial kemasyarakatan, Robert Jitmau, Sabtu (24/1/2015) di kota Jayapura.

“Kebijakan Presiden Jokowi menurunkan harga BBM dinilai sudah tepat untuk menjawab kondisi yang ada. Tetapi sejauh ini belum tindak lanjut di daerah disertai pengawasan di lapangan.”

“Tarif angkot misalnya, pemerintah dalam hal ini instansi teknis harus tegas untuk memberlakukan tarif baru. Pun dengan harga bensin, solar dan harga pasar, perlu segera ditinjau agar sesuai kebijakan Jokowi.”

“Presiden Jokowi sudah umumkan harga BBM, ya pemerintah di daerah harus segera tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

“Melambungnya harga kebutuhan pokok di daerah-daerah hingga ke pelosok dan pedalaman Papua dipicu masih mahalnya harga BBM. Alasan tingginya biaya angkut, pelaku ekonomi seenaknya menaikan harga sembako.”

“Sekarang kalau harga BBM turun, tentu saja harga-harga barang ekonomi otomatis ikut turun, dan itu berita gembira bagi masyarakat,” katanya.

Senada ditegaskan Anggota DPR Papua, Rustan Saru yang mengaku memantau belum adanya respon pemerintah daerah terhadap kebijakan Jokowi.

“Presiden Jokowi sudah mengambil kebijakan untuk menurunkan harga harga BBM, dan itu memang sudah sangat tepat. Kami berharap kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota di provinsi Papua harus respon secepatnya,” kata Rustan kepada wartawan di kota Jayapura.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Pengambil kebijakan di daerah, kata dia, diminta segera tindaklanjuti kebijakan tersebut agar agar berdampak pada stabilnya tarif angkutan umum, harga sembako dan lain-lain yang belakangan membebankan rakyat terutama kelompok menengah kebawah.

Hingga sepekan pascapengumuman penurunan harga BBM jenis premium dan solar, harga sembako dan tarif angkutan umum di daerah-daerah masih sama seperti di ibukota provinsi Papua.

Diberitakan media massa, kebijakan penurunan harga BBM bersubsidi disampaikan Presiden Jokowi, Jumat (16/1/15) lalu di Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden saat itu didampingi Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.