ArsipPolres Jayawijaya Telah Membuka Program Pengurusan SIM Online

Polres Jayawijaya Telah Membuka Program Pengurusan SIM Online

Selasa 2015-01-27 17:32:15

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jayawijaya, AKP. Tamaela, mengatakan, sejak tanggal 6 Januari 2015 lalu, Polres Jayawijaya sudah menggelar ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online bagi sejumlah masyarakat Jayawijaya.

“Ya, sejak tanggal 6 Januari lalu kami sudah buka dan lakukan ujian kepada masyarakat yang ingin memiliki SIM online dengan ujian tahap-pertahap,” kata Tamaela, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2015) siang.

Menurutnya, dalam melaksanakan ujian online untuk memiliki SIM tersebut banyak orang yang gagal. Tetapi banyak juga yang tidak menyerah, dan terus kembali mengurusnya, karena mereka merasa ujian itu bagian dari cara menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Seumpama, ujian pertama gagal akan diberikan waktu satu minggu kedepan untuk mengulangi, jika gagal lagi akan diberikan waktu satu bulan, tetapi gagal lagi, maka akan ditangguhkan pembayaran di Bank dan tidak diikutkan."

“Memang sulit, tetapi sebenarnya mudah, karena semua soal-soal online itu berkaitan dengan kegiatan berkendaraan kita sehari-hari,” kata Tamaela.

Dikatakan, berlakunya pengurusan SIM online ini sangat baik, sebab pengurusannya yang tidak begitu sulit, waktu ujian juga sangat singkat. “Setengah jam saja sudah selesai dan saat itu juga SIMnya jadi,” ungkap Tamaela.

Dia juga mengatakan, pengurusan SIM online ini dimaksudkan supaya data-data dari para pengendara yang melakukan ujian itu terdaftar secara online di seluruh Indonesia dan juga untuk menghindari manipulasi data.

Editor: Oktovianus Pogau

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

0
“Di sana telah diatur tentang persentase dalam menduduki jabatan yaitu 80% orang asli Papua dan 20% non Papua. Untuk itu, dalam hal yang penting dan mendesak ini, saya meminta kepada penjabat gubernur Papua untuk segera dapat menandatangani dan memberikan penomoran untuk Raperdasi tersebut. Hal ini penting agar tetap menjadi Perdasi Papua tentang perubahan Perdasi Papua nomor 4 tahun 2018,” pintanya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.