EditorialWawancaraPBB Diminta Utus Tim Pencari Fakta ke Papua Barat

PBB Diminta Utus Tim Pencari Fakta ke Papua Barat

PAPUAN, Manokwari — Menyelesaikan konflik sosial dan politik di tanah Papua, PBB diminta segera mengutus tim pencari fakta ke Papua.

Demikian penegasan West Papua National Authority (WPNA) dalam pernyataan sikap yang dikirim kepada Suara Papua, kemarin, Kamis (19/01).

Selain kondisi HAM, WPNA juga melihat budaya rakyat bangsa Papua yang dihancurkan oleh Indonesia, membuat rakyat bangsa Papua kehilangan identitasnya sehingga tidak percaya diri lagi sebagai bangsa yang kuat Integritas dan Intelegencinya.

“Sejarah rakyat bangsa Papua yang dimanipulasi oleh Indonesia membuat rakyat bangsa Papua kehilangan pengakuan kepemilikan atas negerinya sendiri,  dan situasi penjajahan yang dialami oleh rakyat bangsa Papua sejak Indonesia melakukan penyerbuan dan mobilsasi  ke Papua sejak tahun 1962 hingga sekarang,” tulisnya.

WPNA juga melihat selama ini tanah dan rakyat bangsa Papua benar-benar menjadi obyek  untuk mendatangkan keuntungan bagi NKRI, karenanya, rakyat Papua Barat harus menyatakan sikap untuk keluar dari NKRI.

Dari 13 point pernyataan sikap yang dikirimkan WPNA, salah satu diantaranya menyatakan bahwa negara rakyat Papua Barat adalah negara republik federal, bukan negara kesatuan republik Indonesia.

Selain itu, WPNA juga mengakui pemimpin nasional bangsa Papua adalah Forkorus Yaboisembu S.Pd sebagai Presiden, dan Ev. Edison Waromi, SH, sebagai Perdana Menteri dan bukan Presiden SBY dan Wakil Presiden Beodiono.

Dalam satu satu point pernyataan tersebut, WPNA juga menuntut agar ada intervensi dari dunia internasional terkait persoalan tanah Papua, terutama mengutus tim pencari fakta dari PBB.

“Tim pencari fakta dari PBB harus datang ke Papua untuk melihat kondisi rill dan penjajahan diatas tanah Papua,” tulis pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan sikap ini ditandatangi oleh 5 Gubernur WPNA, seperti Ham Yesyan, SE (Gub WPNA Wilayah Sorong), Abnel Hegemur (Gub WPNA Wilayah Fakfak), Sius Ayemi (Sek Wilyah WPNA Teluk Bintuni), Markus Yenu (Gub WPNA Wilayah Manokwari), Daud Abon (Gub WPNA Wilayah Yapen Waropen dan Mamberamo), dan Spenyel Suruan (Gub WPNA Wilayah Biak).

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

0
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM," tegasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.