ArsipHari HAM se-Dunia, SKP HAM Papua Kirim Surat ke Jokowi-JK

Hari HAM se-Dunia, SKP HAM Papua Kirim Surat ke Jokowi-JK

Kamis 2015-12-10 09:45:57

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Peringati hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, 10 Desember, Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Papua gelar “aksi bisu” di Kantor DPRP, Jayapura, Papua, Kamis (10/12/2015) siang.

Peneas Lokbere, koordinator SKP HAM Papua di sela-sela aksi, menegaskan, selama ini di Tanah Papua banyak terjadi kasus pelanggaran HAM yang sama sekali belum pernah ditangani hingga tuntas.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan pernyataan tertulis kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

 

Surat Pernyataan

“Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menambah Deretan Luka Rakyat Papua”

 

Satu tahun sudah pemerintahan Jokowi – JK berlangsung, namun tidak ada hal-hal yang signifikan terkait dengan penyelesaian masalah konflik yang terjadi di Tanah Papua, masih maraknya aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri mulai dari masih dilakukannya pendekatan keamanan serta penggunaan senjata api yang berlebihan atau sekedar dijadikan alasan pembelaan, matinya demokrasi ruang-ruang kebebasan berekspresi, serta penangkapan dan penahanan sewenang-wenang masih terjadi dan terus berlangsung.

 

Dalam satu tahun terakhir pemerintahan Jokowi – JK, setidaknya kami telah mencatat 11 peristiwa kekerasan dengan jumlah korban 10 orang meniggal dunia dan 39 orang lainnya mengalami luka-luka, sementara itu 268 orang ditangkap dalam aksi-aksi damai, yang dilakukan oleh aparat keamanan TNI/Polri (data kasus terlampir).

 

Data-data kekerasan dan pelanggaran HAM menunjukan bahwa pendekatan-pendekatan keamanan melalui tindakan-tindakan kekerasan dan pembungkaman ruang-ruang berekspresi masih saja dilakukan dan terus berulang terhadap warga masyarakat Papua, pendekatan-pendekatan kemanan yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi – JK selama 1 tahun ini justru menunjukan bahwa pemerintahan Jokowi – JK telah mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama yang telah dilakukan oleh pemerintahan Presiden SBY sebelumnya selama 10 tahun. Janji-janji dialog damai antara Jakarta dan Papua serta mewujudkan Papua Dami hanyalah omong kosong yang dijadikan sebagai alat pencitraan belaka.

 

Banyaknya aktor-aktor keamanan yang ditempatkan di Papua alih-alih untuk memberikan perlindungan kepada warga sipil, namun pada faktanya aktor-aktor tersebut menggunakan kekuatan yang tidak proporsional (berlebihan) dan diskresi yang tidak tepat. Secara umum, peristiwa kekerasan yang masih terus terjadi dan berulang justru menambah deretan luka masyarakat Papua, sejak 1960-an, yang kerap menjadi korban berbagai pelanggaran hak asasi manusia, dan praktis tak mendapatkan keadilan dari negara dan pemerintah Indonesia.

 

Oleh karenanya, guna mewujudkan Dialog Damai dan Papua Damai sebagaimana janji-janji pada saat kampanye yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi – JK terhadap permasalahan di Tanah Papua, perlu segera adanya penyelesaian atau penanganan melalui reaksi segera dari pemerintahan Jokowi – JK, mengingat bahwa penuntasan berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM tidak bisa hanya diselesaikan melalui janji-janji semata, melainkan harus dipastikan adanya perintah kepada instrumen negara untuk segera bertindak dan menyelesaikan dengan tuntas segala bentuk pelanggaran atas hak asasi manusia khususnya di Tanah Papua.

 

Kami dari Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Papua (SKPKC Fransiskan Papua, BUK Papua, KontraS Papua, FIM, FPP, AMPTPI, PMKRI, GMKI, Pemuda Katolik, Senat Mahasiswa STFT “Fajar Timur”, BEM USTJ, BEM Uncen, GempaR Papua, KPKC Kingmi Papua, KPKC GKI, dan Marinus Yaung (Akademisi Universitas Cenderawasih) menuntut kepada:

 

  1. Presiden Republik Indonesia memenuhi janjinya kepada rakyat Papua yang disampaikan pada Perayaan Natal Nasional, 27 Desember 2014 di Lapangan Mandala, Jayapura, Papua terkait menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Paniai, 8 Desember 2014.
  2. Presiden RI segera memerintahkan Komnas HAM untuk mendorong KPP HAM yang sudah dibentuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku penembakan di Paniai, 8 Desember 2014.
  3. Pemerintah Indonesia segera membuka ruang gerak demokrasi bagi rakyat Papua dan membuka akses media Internasional untuk masuk di Tanah Papua.
  4. Dewan Perwakilan Rakyat Papua mengawal Tim KPP HAM yang sudah dibentuk pada 15 Oktober 2015 agar tim ini bekerja untuk mengungkap para pelaku penembakan di Paniai, 8 Desember 2014.
  5. Dewan Perwakilan Rakyat Papua segera mengundang Kapolda Papua dan Pangdam Cederawasih untuk melakukan evalusi resmi atas situasi keamanan di Papua, dan menghentikan Impunitas aparat keamanan pelaku pelanggaran HAM di Papua.
  6. Bersama ini kami sejumlah elemen-elemen yang tergabung dalam SKP HAM Papua, menyatukan hati, budi, dan fisik kami untuk berjuang memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban di Enarotali, Paniai, Papua.

 

Demikian pernyataan sikap kami, atas keseriusan Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Tuhan memberkati!

Jayapura, 10 Desember 2015

 
Peneas Lokbere
Koordinator SKP HAM Papua

 

“Aksi bisu” ini diadakan dalam rangka memperingati Hari HAM sekaligus menagih janji Presiden Jokowi menuntaskan kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014.

Aksi massa kali ini berbeda dari biasanya, karena tampak para biarawan-biarawati dari Gereja Katolik Keuskupan Jayapura ikut ambil bagian. Mereka ikut “demo” dengan mengenakan jubah.

Sebelum ke kantor DPRP, ratusan massa aksi berorasi di depan Gereja Katolik Gembala Baik Abepura. Aksi di sini berlangsung sekira satu jam.

Editor: Mary

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pasukan Keamanan Prancis di Nouméa Menjelang Dua Aksi yang Berlawanan

0
"Tidak ada wabah yang akan ditoleransi" dan jika hal ini tidak terjadi, maka "reaksi akan tegas dan mereka yang bertanggung jawab akan ditangkap", ia memperingatkan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.