ArsipDiduga Bawa Alat Tajam, Yusak Pakage Ditangkap

Diduga Bawa Alat Tajam, Yusak Pakage Ditangkap

Senin 2012-07-23 10:50:00

Aparat menarik secara paksa Yusak dari belakang kantor pengadilan hingga di halaman depan, kemudian aparat memaksanya naik diatas Truck kepolisian yang telah diparkir tidak jauh dari kantor pengadilan.

“Saya tidak buat salah, pisau itu bukan milik saya, jangan tangkap saya,” teriak Yusak saat diinterogasi secara paksa oleh beberapa anggota Dalmas Polda Papua.

Yusak juga mengatakan bahwa pisau tersebut sengaja dijadikan alasan untuk menangkap dirinya, sebab sejak ia datang ke kantor pengadilan sama sekali tidak membawah pisau.

Kemudian, sekitar lima orang aparat kepolisian membawah Yusak menggunakan satu mobil kijang menuju Kapolsek Abepura, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan senjata tajam tersebut.

Saat Yusak ditangkap, suasana kantor pengadilan cukup tegang, pasalnya ia ditangkap saat berada diantara sekitar 30an orang anggota KNPB yang sedang bertemu dengan mantan Ketua Umum KNPB, Buctar Tabuni.

Gustaf Kawer, salah satu penasehat hukum Bucthar Tabuni yang menyaksikan penangkapan secara paksa meminta agar ia dibawa secara baik-baik, bukan dengan cara-cara kekerasan.

Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare, S.Ik, ketika dihubungi media ini terkait penangkapan Yusak Pakage tidak memberikan tanggapannya. Beberapa kali pesan singkat yang dikirim via handphone juga tidak dibalas.  

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di...

0
“Karena diperlukannya kebijakan negara dan atau keputusan politik, maka tentu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya dapat mengeluarkan Peraturan Presiden sebagai penjabaran dari amanat pasal 5 dan pasal 7 ayat (3) UU TNI tersebut,” kata Yan dalam pernyataannya kepada suarapapua.com, Jumat (12/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.