ArsipAktivis Papua Nilai Jokowi-JK Tidak Punya Kebijakan Yang Jelas Soal Papua

Aktivis Papua Nilai Jokowi-JK Tidak Punya Kebijakan Yang Jelas Soal Papua

Selasa 2015-10-13 09:29:43

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Menjelang setahun usia pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Mohammad Jusuf Kalla, aktivis Papua menilai kedua pemimpin tidak memiliki kebijakan yang jelas untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Papua.

“Buktinya kekerasan fisik yang diduga keras senantiasa dilakukan oleh aparat keamanan terus meningkat dari hari demi hari, sementara upaya penyelesaian secara hukum tidak pernah dilakukan oleh Negara,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pelayanan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan CH Warinussy, dalam siaran pers yang diterima redaksi suarapapua.com, Selasa (13/10/2015).

 

Menurut Warinussy, pihak masyarakat sipil dan adat Papua selalu menjadi korban aparat keamanan, tetapi pelakunya yang diduga keras berasal dari kalangan TNI dan Polri seakan tidak dapat tersentuh oleh hukum.

“Kasus tewasnya empat anak sekolah di Lapangan Karel Gobay, Enarotali, Paniai, 8 Desember 2014, hingga saat ini sama sekali tidak jelas dari sisi lagkah penyelesaiannya secara hokum,” katanya.

Belum lagi, lanjut Warinussy, kasus penembakan yang diduga keras dilakukan oleh aparat keamanan, sehingga mengakibatkan tewasnya beberapa warga sipil di Timika, yang juga belum ada langkah penyelesaian secara hukum.

“Padahal dalam kasus-kasus tersebut ada sejumlah saksi-saksi kunci yang melihat langsung kejadiaannya dan tahu siapa yang melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api berpeluru tajam,” tegas Warinussy.

Warinussy melihat, pemerintahan Jokowi-JK tidak memiliki langkah nyata untuk membawa para oknum anggota TNI dan Polri, yang diduga keras menjadi pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) tersebut ke pengadilan hak asasi manusia yang berkompeten berdasarkan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Pengacara senior di Papua dan Papuua Barat ini juga melihat, gerakan pro demokrasi di Tanah Papua yang bermaksud menuntut secara aspiratif mengenai langkah-langkah konkrit dari sisi hukum dan politik juga terus dihadapi dengan cara-cara represif.

“Contohnya, kasus pembubaran paksa secara melawan hukum yang dilakukan oleh Wakapolresta Jayapura dan anak buahnya terhadap unjuk rasa damai yang dilakukan oleh sejumlah aktivis hak asasi manusia dan beberapa biarawan Gereja Katolik beberapa waktu lalu di depan Gereja Katolik Gembala Baik Abepura.”

“Presiden Jokowi dan Wapres, JK harus segera merumuskan langkah-langkah konkrit yang riil dan terukur dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial-politik, ekonomi, budaya dan keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.

Warinussy juga menyarangkan Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk segera menetapkan dengan jelas dalam sebuah platform kebijakannya yang konkrit, mengenai apa yang dimaksudkannya dengan akan menyelesaikan persoalan di Tanah Papua secara damai melalui dialog?

“Dialog seperti apa yang Jokowi dan JK maksudkan untuk Tanah Papua? Apakah hanya sekedar dialog kesejahteraan semata dan mengecilkan arti persoalan konflik sosial-politik yang sudah berlangsung lebih dari 50 Tahun?”

 

“Apakah Jokowi tidak ingin menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di Tanah Papua akibat kekerasan Negara terhadap rakyat sipil di Tanah Papua yang sudah berlangsung selama lebih dari 50 tahun?” tanya Warinussy.

 

Lanjut Warinussy, Jokowi dan JK masih memiliki waktu lebih dari empat tahun untuk merevisi kebijakannya terhadap Tanah Papua, sekaligus menentukan dan menetapkan siapa atau badan seperti apa yang dapat ditugaskan untuk menangani masalah-masalah di Tanah Papua secara komprehensif dalam waktu dekat.

“Termasuk di dalamnya merancang strategi dan pola yang tepat untuk membangun Perdamaian di Bumi Nova Guinea tersebut,” ujarnya.

OKTOVIANUS POGAU

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

0
“Menyimak video penyiksaan terhadap rakyat sipil Papua yang dilakukan oleh aparat TNI adalah suatu tindakan melanggar dan mencabik-cabik harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling mulia,” ujar Mananwir Apolos Sroyer, melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.