EditorialWawancaraDialog Menjadi Keinginan Bersama Orang Papua dan Pemerintah Indonesia

Dialog Menjadi Keinginan Bersama Orang Papua dan Pemerintah Indonesia

Dialog secara terbuka tersebut menurut Presiden lagi, akan dilakukan dalam konteks pilar-pilar NKRI, Otsus dan percepatan pembangunan.

Dengan demikian, maka jelas bahwa Dialog Papua-Indonesia sudah disetujui untuk dapat diselenggarakan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang butuh dialog, yaitu Orang-orang Papua di satu sisi dengan pemerintah Indonesia di sisi lainnya.

Sekarang muncul pertanyaan? Apa saja yang akan dibawa untuk di dialogkan oleh kedua belah pihak yang mau berdialog tersebut nantinya? siapa yang akan mewakili kedua belah pihak ke dalam dialog tersebut? apa kriteria untuk menjadi peserta atau partisipan dalam dialog? bagaimana bentuk format dari dialog itu sendiri? siapa yang menentukan format dialog tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan diatas harus dijawab secara kritis dan penuh tanggung jawab oleh kedua belah pihak terlebih dahulu. Saya mencatat bahwa dari proses mempersiapkan orang-orang Papua untuk berdialog, Jaringan Damai Papua (JDP) yang meruapakan sebuah jaringan kerja partisipatif di kalangan rakyat Papua telah memfasilitasi rakyat Papua untuk merumuskan masalah-masalah mendasar yang menyebabkan atau menjadi akar masalah dan konflik di Tanah Papua selama ini.

Masalah-masalah yang mencakup aspek hukum dan hak asasi manusia, politik, keamanan, sosial-budaya dan ekonomi dan lingkungan hidup adalah hal-hal krusial yang patut mendapat perhatian dan menjadi prioritas penting dalam merumuskan masalah-masalah mendasar di Tanah Papua.

Atas dasar hal tersebut, maka orang Papua secara bersama-sama di dalam Konperensi Perdamaian di Tanah Papua (KPP) tanggal 5 hingga 7 Juli 2011 telah menetapkan kriteria-kriteria dari orang-orang yang dapat mewakili Orang Papua dalam Dialog Papua-Indonesia nantinya. Mereka ini disebut sebagai Juru Runding (Negosiator).

Adapun kriteri tersebut ada sekitar 17 macam kriteria yang antara lain adalah juru runding harus mampu menggunakan bahasa Inggris standar (speaking, listening, reading and writing], memiliki kemampuan diplomasi dan bernegosiasi (bersertifikat), memahami proses sejarah perjuangan Papua, juru runding bukan pemimpin, tapi mendapat mandat dari pemimpin serta ada beberapa kriteria yang khusus dan penting.

Berdasarkan kriteria tersebut maka orang Papua sudah menetapkan 5 (lima) juru runding yaitu: Rex Rumakiek (di Australia), DR. John Otto Ondawame (di Australia), Benny Wenda (di Inggris), Octovianus Motte (di Amerika Serikat) dan Leoni Tanggahma (di Belanda).

Pada saat yang bersamaan, pemerintah Indonesia melalui Presiden SBY sudah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 dan 66 tahun 2011 yang di dalamnya menekankan adanya intervensi pemerintah melalui desakan ubntuk mempercepat proses pembangunan di Tanah Papua.

Lagi-lagi responsnya lebih bersifat crash programme dan sedikitpun tidak memberi ruang bagi adanya peran serta rakyat Papua dari awal perencanaannya.

UP4B sebenarnya dapat dilihat sebagai sebuah pintu bagi rakyat Papua untuk berkomunikasi dengan Presiden SBY dalam konteks mempersiapkan penyelenggaraan Dialog Papua-Indonesia.

Di samping itu, Presiden SBY juga telah menunjuk DR.Farid Hussein sebagai utusan khusus untuk berdialog dengan Orang-orang Papua dan DR. Hussein kabarnya sudah bertemu dengan beberapa pemimpin dan tokoh dari kelompok perjuangan Papua seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB).

Semua upaya tersebut perlu disikapi dengan baik dan kritis oleh seluruh rakyat Papua dan komponen perjuangan, sehingga bisa diketahui bagaimana bentuk upaya nyata yang memang benar-benar ditujukan untuk memberi bobot atau memperkuat upaya kampanye bagi penyelenggaraan dialog Papua-Indonesia itu sendiri dengan mendapat dukungan dari berbagai pihak di dalam dan luar negeri.

Saya melihat bahwa dari awal nampak adanya upaya pemerintah Indonesia untuk merekayasa rencana Dialog Papua-Indonesia tersebut, misalnya dengan membuat statement bahwa pemerintah Indonesia mau melakukan komunikasi konstruktif dengan pihak-pihak di Tanah Papua.

Istilah komunikasi konstruktif dengan dialog adalah 2 (dua) terminologi yang berbeda sehingga perlu dikaji secara hati-hati oleh semua komponen perjuangan Papua di Tanah ini.

Hal ini sangat penting dijawab oleh Presiden SBY sendiri atau melalui UP4B dan DR. Farid Hussein tersebut.

Bagaimanapun juga, dialog Papua – Indonesia sudah menjadi kemauan dan keinginan bersama diantara rakyat Papua dengan pemerintah Indonesia pula, sehingga tidak perlu ada upaya-upaya rekayasa dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh siapapun di jajaran pemerintah pusat dan daerah, bahkan upaya intervensi atau infiltrasi dari siapapun untuk menggagalkan rencana dialog tersebut patut dianalisa dan dicermati setiap saat oleh rakyat Papua.

BOUNAWA KUDIAI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

0
Kami atas nama leluhur tokoh pemekaran kabupaten Tambrauw dan alam semesta mengutuk dan menolak dengan tegas pernyataan sikap yang disampaikan oleh kepala suku besar Abun tentang dukungan politiknya terhadap Pj. Bupati Kabupaten Tambrauw.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.