ArsipKejati Papua Diduga Belum Menahan Empat Kepala Daerah Yang Korupsi

Kejati Papua Diduga Belum Menahan Empat Kepala Daerah Yang Korupsi

Rabu 2014-08-27 20:44:00

PAPUAN, Jayapura — Tim Pencari Fakta dan Keadilan Masyarakat Kabupaten Waropen menilai, Kejaksaan Tinggi Papua masih lambang menangani berbagai kasus korupsi yang terjadi di tanah Papua.

"Terutama, penanganan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat Pemda Kabupaten Waropen sejauh ini masih sangat lamban," kata Koordinator tim, Kaleb VB Woisiri, saat memberikan keterangan pers, siang kemarin.

 

Menurut Woisiri, beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah masih sangat lamban penanganannya, karena itu tim penegak hukum diminta lebih serius dan konsisten.

 

”Termasuk kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, karena itu kami minta Kejaksaan Negeri Serui harus bekerja lebih maksimal," tegasnya.

 

Woisir juga meminta agar Kejati Papua untuk memberikan penekanan kepada Kejari Serui, agar dapat menangani kasus yang telah dilaporkan oleh tim sejak beberapa waktu lalu.

 

Sementara itu, Adnan N. Sawaki ST, Wakil Ketua Tim menjelaskan, penanganan kasus korupsi dana hibah pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Waropen tahun 2010 yang melibatkan Bupati YB hingga kini masih simpang siur.

 

“Penyalahgunaan dana senilai Rp 3 Miliar itu sangat lamban ditangani oleh Kejati Serui. Informasi yang kami terima, Bupati ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bandara Serui tanggal 25 Agustus 2014, tetapi untuk faktanya kami masih menunggu informasi jelas dari tim kami di Serui," kata Adnan.

 

Pihaknya menduga, Kejari Serui bermain mata dengan tersangka korupsi. "Ini mafia peradilan yang selalu menghambat proses hukum tindak pidana korupsi di Papua tidak berjalan dengan baik.”

 

“Kami berharap masyarakat, lembaga-lembaga yang terkait harus serius mengawasi kasus-kasus terkait korupsi yang melibatkan pejabat daerah,” tegasnya.

 

Untuk diketahui, pada tanggal 1 Juli 2014, Bupati Waropen diperiksa oleh Kejari Serui terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemilu 2010 senilai Rp 3 Miliar, dan ditetapkan sebagai tersangka tetap oleh Kejari Serui, 18 Juli 2014.

 

Kaleb dan Adnan juga mempertanyakan proses hukumnya saat ini. Sebab, Kajati Papua, ES Maruli Hutagalung merilis secara resmi melalui media massa pada beberapa waktu lalu, nama empat kepala daerah yang akan ditahan karena kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran negara, salah satunya Bupati Waropen, Yesaya Buiney.

 

AGUS PABIKA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

0
“JDP menyerukan kepada pemerintah agar konflik bersenjata di Tanah Papua harus dapat diakhiri dengan mengedepankan cara-cara damai yakni melalui dialog,” kata Warinussy.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.