ArsipPPID Yalimo Dilantik, Sombuk: Demi Keterbukaan Informasi Pemilu

PPID Yalimo Dilantik, Sombuk: Demi Keterbukaan Informasi Pemilu

Senin 2015-11-02 09:36:10

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Senin (2/11/2015) siang, dilantik oleh Musa Sombuk, Komisioner KPU Provinsi Papua di Wamena.

Pelantikan pejabat PPID KPU Kabupaten Yalimo ini merupakan yang pertama kali bagi KPU seluruh daerah Provinsi Papua.

Anggota KPU Provinsi Papua, Musa Sombuk kepada wartawan di Wamena, mengatakan, KPU Yalimo yang paling pertama miliki PPID dari 10 kabupaten/kota lain yang saat ini sedang menyelenggarakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

“Penjabaran dari PKPU Nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran informasi dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang 14 tahun 2008, tetapi karena berbagai kesibukan baru tahun 2015 ini diselenggarakan. Kalau boleh 11 daerah yang menyelenggarakan Pilkada sudah punya organ ini,” tutur Musa, Rabu tadi.

Ia mengatakan, pembentukan dan pelantikan PPID ini bentuk antisipasi konflik sengketa dari hasil Pilkada dan sengketa mengenai keterbukaan informasi.

“Kita tahu, banyak persoalan muncul karena kesimpangan siuran informasi dan ketertutupan informasi lembaga-lembaga publik, termasuk KPU. Jadi, kita miliki tugas untuk transparan sesuai kedudukan KPU sebagai lembaga publik.”

“Harapan kami, teman-teman media bisa menggunakan alat kelengkapan dari KPU untuk memperoleh informasi, tetapi PPID juga akan mengelola media center untuk maksud keterbukaan informasi,” jelasnya.

Musa juga menekankan kepada para pencari informasi yang datang mengatasnamakan satu instansi untuk mendapatkan informasi dari KPU yang akhirnya tidak tersalurkan ke masyarakat.

“Semua orang yang datang untuk mendapatkan informasi sangat terbuka, tetapi jika intelijen yang melalui prosedur. Jangan main tembak atas nama lembaga, sebab belum tentu informasi itu tersampaikan kepada publik,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan launching website KPU di 11 kabupaten/kota. Menurutnya, akan diawali dengan pelatihan kepada tenaga pengelola websitenya.

“Mudah-mudahan pertengahan November ini bisa dilaunching, ya memang kita tahu tempat-tempat terpencil, tetapi bisalah orang untuk aksesnya. Dan kami berharap KPU yang belum ada organ ini segera siap dan dilakukan pelantikan segera, supaya informasi yang perlu diketahui publik bisa disampaikan melalui website,” kata Musa.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Yalimo, Yanes Alitnoe mengatakan, dengan dilantiknya pejabat PPID Kabupaten Yalimo, informasi yang perlu diketahui masyarakat Yalimo mengenai Pilkada dapat tersampaikan.

“Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2018, informasi serta-merta wajib disampaikan kepada masyarakat, dan informasi dikecualikan, jadi kita akan ikuti itu. Intinya, setiap tahapan Pemilu harus terbuka kepada publik,” ujarnya.

Alitnoe juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisioner KPU Provinsi Papua yang datang melakukan pelantikan terhadap pejabat PPID KPU Kabupaten Yalimo.

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.