ArsipKenang Tragedi Abepura Berdarah 7 Desember 2000, Korban Angkat Bicara

Kenang Tragedi Abepura Berdarah 7 Desember 2000, Korban Angkat Bicara

Selasa 2015-12-08 07:13:00

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Peringatan tragedi Abepura Berdarah 7 Desember 2000, digelar dalam bentuk renungan dan jumpa pers di Asrama Ninmin, Abepura, Jayapura, Papua, Senin (7/12/2015) siang.

Koordinator Bersatu Untuk Kebenaran (BUK), Peneas Lokbere mengatakan, masyarakat tidak lupa dengan kasus Abepura Berdarah sebagai tragedi tragis yang pernah terjadi di masa lalu.

“Sama seperti tragedi Abepura Berdarah, semua kasus yang terjadi di atas tanah ini, seakan negara menyembunyikan kejahatan mereka terhadap orang Papua,” ujarnya.

Hal itu terbukti dari tiadanya upaya negara mengungkap satu kasuspun. “Sampai sekarang kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua belum pernah diungkap,” tegas Lokbere.

Peneas mengatakan, 54 tahun Papua bergabung dengan Indonesia, tragedi Abepura terjadi tetap saja dilupakan begitu saja dan disaat bersamaan rentetan peristiwa pelanggaran HAM terus dilakukan oleh negara dan aparatusnya.

“Dari fakta dan bukti yang menunjukan indikasi kuat bahwa dalam peristiwa Abepura 7 Desember 2000, telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dilakukan secara sistematik serta meluas,” jelasnya.

 

Peneas Lokbere yang juga salah satu korban tragedi Abepura Berdarah ini mengungkapkan tindakan tersebut berupa penyiksaan, pembunuhan kilat, dan penganiayaan, perampasan kemerdekaan dan perampasan kebebasan fisik lainnya secara sewenang-wenang.

 

“Itu yang dialami sekelompok sipil, dan itu masuk kejahatan kemanusiaan dan kategori pelanggaran HAM,” tegas Lokbere.

Ia menguraikan jumlah korban saat tragedi ini adalah 105 orang, 2 diantaranya meninggal dalam sel Polresta Jayapura akibat penyiksaan, 1 orang ditembak mati dan 22 orang lainnya ditangkap dan disiksa.

Abepura Berdarah terjadi dini hari 7 Desember 2000, sekitar pukul 01:30 WP, berawal dari penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Mapolsekta Abepura.

 

Dalam insiden itu, Bripka Petrus Eppa tewas bersama tiga warga sipil. Sekitar 100 meter dari Mapolsekta Abepura, rumah toko (ruko) dibakar, selanjutnya OTK membunuh kesatuan pengamanan (Satpam) di kantor Dinas Otonom Kotaraja.

Di hari yang sama, sekitar pukul 02:30 WP, tiga asrama mahasiswa di Abepura yaitu asrama Ninmin, asrama Yapen Waropen dan asrama mahasiswa Ilaga, disisir aparat. Tak terkecuali pemukiman warga sipil di Abe Pantai, Kotaraja dan Skyline.

Dalam penyisiran di Skyline, Elkius Suhuniap tewas. John Karunggu dan Orry Dronggi dari asrama Ninmin tewas di Polres Jayapura akibat penyiksaan. Saat itu Kapolres Jayapura dijabat AKBP Drs. Daud Sihombing, SH dan Kapolda Papua adalah Brigjend Polisi Moersoertidarmo Moerhadi D.

Editor: Mary

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

0
Kami atas nama leluhur tokoh pemekaran kabupaten Tambrauw dan alam semesta mengutuk dan menolak dengan tegas pernyataan sikap yang disampaikan oleh kepala suku besar Abun tentang dukungan politiknya terhadap Pj. Bupati Kabupaten Tambrauw.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.