BeritaPolhukamPeringati 1 Tahun KRP III, NFRPB Minta SBY Hadir

Peringati 1 Tahun KRP III, NFRPB Minta SBY Hadir

Demikian penegasan ketua tim tujuh, Ibu Pdt. Ketty Yabansabra, saat menggelar jumpa pers bersama wartawan, Senin (15/10) kemarin di kantor Dewan Adat Papua, Expo, Waena, Jayapura Papua.

Menurut Ibu Yabansara, dirinya bersama tujuh orang lain telah diutus oleh presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut, untuk menemui para petinggi Negara Indonesia pada tanggal 14 Agustus lalu, sekaligus menunjuk dirinya sebagai ketua panitia peringatan satu tahun KRP III.

Lanjutnya, sejak KRP III dilangsungkan, rakyat Papua sudah memiliki status politik dan status hukum yang jelas. “Status politiknya, atau secara defakto adalah Papua sudah memiliki sebuah Negara dengan nama Negara Federal Republik Papua Barat.

Sedangkan status hukumnya, atau secara dejure adalah Papua terus mendorong segala  agenda dan usaha di dunia internasional untuk mendapat pengakuan dari Negara-negara anggota PBB terutama Negara Indonesia sebagai anggota PBB,” jelasnya lagi.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Dikatakan juga, langkah-langkah kongkrit yang dilakukan ke luar negeri terus dilakukan oleh pihak sekertaris Negara dan untuk didalam negeri, oleh presiden secara berturut-turut telah mengutus dua tim untuk menjumpai para petinggi Negara Indonesia di Jakarta.

“Tim pertama datang ke Jakarta untuk menemui presiden untuk menjumpai menteri sekertaris Negara pada tanggal 14 agustus 2012 lalu dalam rangka memperkenalkan keberadaan Negara federal republic Papua barat dan juga mengantar buku renungan new york agreement kelabu.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

Dan pada tanggal 19 oktober 2011 lalu adalah pemulihan terhadap Negara Papua yang dibentuk melalui dewan nasional Papua yang dianeksasi oleh Negara Indonesia pada tahun 1961 silam,” tuturnya.

Tim kedua, lanjut Ibu Yabansara, presiden Yaboisembut menugutus lagi tujuh orang yang dinamakan tim tujuh dengan mengambil buku yang sama yang berjudul “Perenungan New York Agreement Kelabu” dan buku yang kedua adalah buku yang isinya adalah aturan-aturan tentang penataan sistem pemerintahan secara struktural dari presiden sampai distrik-distrik yang diambil dari kearifan lokal di tanah Papua.

“Dengan demikian pada tanggal 19 oktober mendatang NFRPB akan memperingati 1 tahun pemulihan Negara Papua barat yang dipulihkan dalam KRP III lalu,” katanya.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

“Dan kami berharap kesediaan hadirnya presiden Negara Indonesia dalam peringatan hari pemulihan kemerdekaan bangsa Papua barat itu.

Kegiatan peringatannya akan dilakukan dalam bentuk doa bersama dan pada saat yang sama juga akan dikibarkan bendera merah putih dan bendera bintang fajar secara sejejar dan bersamaan.

Kami berharap jika presiden tidak ikut peringatan hari pemulihan emerdekaan bangsa Papua barat itu maka itu kami mengerti dan berharap supaya SBY bisa mengutus perwakilannya untuk ikut menyaksikan kegiatan peringatan itu.

Rencananya kegiatan peringatan dalam bentuk doa bersama akan dilakukan pada tanggal 19 oktober mendatang dan akan dilaksanakan di makam Theys, Sentani, Papua.
ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.