ArsipWanita Baptis Kunjungi Orang Sakit di RSUD Wamena

Wanita Baptis Kunjungi Orang Sakit di RSUD Wamena

Rabu 2015-11-18 10:05:14

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pengurus Departemen Wanita Gereja Baptis Papua Bidang Kesehatan dan Sosial melakukan kunjungan kasih ke para pasien yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Rabu (18/11/2015).

Ketua Departemen Wanita Baptis Papua, Amelia Jigibalom mengatakan, kunjungan kasih ini pihaknya lakukan karena mengingat orang sakit pastinya membutuhkan pertolongan.

“Terutama di bidang spiritual. Kami inigin bicara tentang kebenaran firman Tuhan, bahwa Yesus satu-satunya jalan dan kebenaran dan hidup. Jadi, kami mau mereka menerima Yesus sebagai Tuhan dan juruslamat pribadi kepada semua yang ada,” kata Amelia kepada wartawan di sela-sela kunjungan kasih itu, sore tadi.

Kegiatan ini menurutnya, dalam rangka hari Doa Wanita Baptis se-dunia dengan tema “Bangkit dan bersinar bagi dunia”.

“Refleksinya atau aplikasinya bagi kami wanita Baptis itu kami terapkan sekarang dengan bersinar bersama dengan orang sakit di rumah sakit ini,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, pihaknya memberikan beberapa bantuan kepada pasien di rumah sakit. “Utama dari bantuan yang hendak kami sampaikan adalah tentang kasih Yesus Kristus,” ujar Amelia.

Ia berharap, ke depan wanita-wanita Baptis yang terlibat dalam kegiatan ini bisa melakukan hal serupa di daerahnya, terutama kepada wanita-wanita Baptis dari kabupaten lain di Tanah Papua.

Sebelumnya, kata Amelia, pihaknya menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Wanita di gereja Baptis Walani, Wamena. Raker selama tiga hari, berakhir hari ini, Rabu (18/11/2015) yang ditandai dengan melakukan kunjungan ke RSUD Wamena.

Sementara itu, Sonya, Kepala Bidang Keperawatan RSUD Wamena mewakili direktur mengucapkan banyak terima kasih kepada wanita-wanita Baptis yang boleh melakukan kunjungan kasih kepada pasien di RSUD Wamena.

“Kami berharap, kunjungan kasih dari ibu-ibu ini menjadi motivasi tersendiri bagi para pasien di sini.”

“Tetapi lebihnya bagaimana untuk kedepan bisa menajadi rutinitas. Kalau boleh kunjungan kasih ini bisa diadakan sebulan sekali,” tutur Sonya.

Editor: Mary

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil...

0
Direktur LBH Papua, dalam siaran persnya, Senin (25/3/2024), menyatakan, ditemukan fakta pelanggaran ketentuan bahwa tidak seorang pun boleh ditahan, dipaksa, dikucilkan, atau diasingkan secara sewenang-wenang. Hal itu diatur dalam pasal 34 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.