Keluarga Pendeta Wanita Yang Ditembak Mati Oknum TNI Datangi Markas POM TNI AD Merauke

0
5301

PAPUAN, Merauke — Proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang menembak mati pendeta wanita, Frederika Metalmeti (38), pada tanggal 21 November 2012 di Boven Digoel, Papua, nampaknya masih tidak jelas, walaupun Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Jansen Simanjuntak, telah berjanji bahwa proses hukum hingga ke persidangan akan dilakukan di awal bulan Januari 2013.

“Selamat siang, sampai saat ini belum ada konfirmasi, mohon pak ya,” tulis Kapendam XVII/Cenderawasih melalui sambungan telepon selulernya, siang kemarin, Jumat (11/1/2013), ketika ditanya wartawan suarapapua.com terkait jadwal persidangan yang janjinya akan segera dikeluarkan oleh Mahkamah Militer TNI dalam waktu dekat.

Saat yang bersamaan, kemarin siang, keluarga besar korban di Boven Digoel dan Merauke, juga mendatangi markas POM TNI Angkatan Darat untuk menanyakan kelanjutan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang menembak mati anak mereka, yang janjinya akan segera di tuntaskan.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

“Kami keluarga besar sudah mendatangi markas POM TNI AD di Merauke, kami tanyakan kelanjutan proses hukum, namun mereka hanya bilang pelaku sudah di amankan di Jayapura, dan berkas-berkas tersangka sudah di serahkan ke Mahmil TNI, dan mereka sendiri tidak sampaikan jadwal persidangannya,” kata salah satu adik korban, Kapten TNI AL Obed, ketika menghubungi media ini, Jumat (11/1/2013).

Menurut Kapten TNI AL Obed, dirinya di depan POM TNI AD telah menyampaikan beberapa pertimbangan jika proses hukum tidak dilakukan dengan baik, sebab hampir semua keluarga terus mempertanyakan kasus tersebut.

ads

“Kasus seorang anggota Marinir yang tembak mati nasabah sebuah Bank di Jakarta saja di hukum mati, bagaimana dengan kasus ini, apalagi  yang ditembak hingga mati adalah seorang pendeta wanita hingga, perlu diketahui juga bahwa kami dari keluarga korban banyak juga yang dari kalangan militer, namun kami memilih bersabar saja,” ujar Kapten Obed.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Menurutnya, keluarga sangat kuatir, jika proses hukum tidak segera dituntaskan, akan memicu konflik yang dampaknya lebih besar lagi, sebab keluarga besar korban, kemudian dari beberapa suku di Papua, serta masyarakat di Boven Digole dan Merauke sedang terus mempertanyakan proses hukumnya.

“Pikiran kami tidak sama dengan pikiran orang-orang tua yang lain, karena itu kami minta agar proses hukum segara dituntaskan, apalagi ini sudah hampir dua bulan lamanya terkatung-katung,” katanya lagi.

Sementara itu, salah satu keluarga korban, Anis Jambormase meminta agar jadwal persidangan dapat segera dikeluarkan oleh Mahmil TNI, sebab keluarga juga akan datang untuk menghadiri dan menyaksikan proses persidangan tersebut.

“Kami hanya berharap jangan sampai orang-orang tua disini punya emosi meledak jika Pangdam XVII/Cenderawasih hanya janji diatas janji untuk menuntaskan kasus ini, kami sampai sekarang masih menunggu kapan jadwal persidangan akan dikeluarga,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini (baca: Ironis, Dua Oknum Anggota TNI Tembak Mati Pendeta), pada tanggal 21 November 2012, dua orang oknum anggota TNI dikabarkan menembak mati pendeta wanita Frederika Metalmeti tak jauh dari markas kepolisian Tanah Merah, Boven Digoel.

Ketika keluarga menemui salah satu petugas Rumah Sakit yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, ditemukan luka tembak, serta luka memar di sekujur tubuh korban.

Ada tiga tembakan, dikepala korban, dada sebelah kiri, lengan sebelah kanan, kemudian ada luka memar dan sayatan alat tajam di muka korban.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjend TNI Christian Zebua, ketika bertemu dengan Komnas HAM RI, pada 30 November 2012 lalu, juga berjanji akan menghukum seberat-beratnya oknum anggota TNI tersebut, dan bahkan sampai pada proses pemecatan yang bersangkutan.

OKTOVIANUS POGAU

Artikel sebelumnyaLagi, Socratez Sofyan Yoman Luncurkan Dua Buku Baru
Artikel berikutnyaFMJ-PTP: Tenaga Medis Harus Memenuhi Standar Jika Ingin Tingkatkan Kualitas RSUD