ArsipFilep Karma: “Saya Dipaksa Keluar Dari Penjara Kecil ke Penjara Besar”

Filep Karma: “Saya Dipaksa Keluar Dari Penjara Kecil ke Penjara Besar”

Kamis 2015-11-19 13:48:00

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tahanan Politik (Tapol) Papua, Filep Karma, yang bebas pada Kamis (19/11/2015) pagi, menegaskan, dirinya pada tahun 2004 ditangkap paksa, dan dimasukan ke dalam penjara kecil, dan kini telah dipaksa untuk keluar dan mendekam di penjara yang lebih besar.

“Saya sangat sedih, sebab walaupun saya telah keluar dari penjara (LP Abepura), tapi saya merasa saya masuk lagi ke penjara penjajahan yang lebih besar,” ujar Filep Karma, saat disambut ratusan massa rakyat Papua di halaman LP Abepura, Jayapura, Papua.

 

Menurut Karma, rakyat Papua tidak boleh memiliki rasa takut untuk berjuang, karena ada di dalam penjara ataupun tidak, rakyat Papua masih terus dipenjarakan oleh sistem Negara Indonesia.

 

“Jangan pernah takut, kita semua harus berjuang untuk keluar dari kedua penjara itu,” kata Karma, yang telah 11 tahun menjalani masa tahanan.

 

Dalam melanjutkan perjuangan pembebasan, Karma juga berpesan kepada seluruh rakyat Bangsa Papua Barat, organ gerakan, dan para diplomat Papua merdeka untuk tetap menyatukan barisan hingga keinginan luhur bangsa Papua tercapai.

 

“Saya mengucapkan banyak terima kasih buat semua yang hadir untuk menerima saya dalam penjara yang lebih besar.”

 

“Kalau sekian lama saya di penjara kecil, maka hari ini saya masuk juga ke dalam penjara yang besar bersama rakyat Papua,” ujar Karma.

 

“Kalau hari ini saya keluar dari penjara bukan berarti saya meninggalkan perjuangan, namun saya akan lebih leluasa untuk berjuang sampai saya dan semua rakyat Bangsa Papua menemukan arti dari sebuah perjuangan itu,” kata Karma.

 

Penasehat Hukum Filep Karma, Olga Hamadi menjelaskan, sejak awal Karma telah menolak berbagai pemberian remisi yang diberikan pemerintah, namun kali ini beliau mendapatkan pemotongan dasarwarsa atau remisi tiga bulan karena sudah lebih dari 10 tahun di tahanan.

“Tadi malam saat berdiskusi dengan beliau, memang pak Karma tolak remisi yang diberikan, tapi bagaimana dengan makan-minum di dalam LP Abepura, sebab banyak tahanan yang terus bertambah di dalam penjara.”

“Apalagi kalau dihitung semua remisi yang pernah diberikan, ditambah dengan remisi dasarwasa, pak Karma sudah harus bebas, karena pak Karma akan dipaksa keluar,” kata Olga.

 

Dari penjara, Filep Karma dijemput dan diarak massa menuju ke Expo, Waena, tempat berlangsungnya acara bakar batu sambut HUT KNPB yang ke-7.

Di depan ratusan massa, Karma juga dengan semangat menyampaikan pidato perdana, dan mengajak rakyat Papua Barat untuk mengalahkan rasa takut jika ingin berjuang untuk kemerdekaan Politik Papua Barat.

 

Filep Karma ditangkap ketika ikut kibarkan Bendera Bintang Kejora di Abepura, 1 Desember 2004. Ia dijatuhi hukuman lima belas tahun, tiga kali lebih lama dari tuntutan jaksa.

 

Editor: Oktovianus Pogau

HARUN RUMBARAR

1 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

0
“Kami juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan keamanan di Tanah Papua yang selama ini justru menimbulkan korban, dan mendorong Panglima TNI untuk segera melakukan evaluasi internal dan pengawasan yang lebih baik serta memastikan terwujudnya akuntabilitas atas kinerja TNI dan penggunaan kekuatan pasukan TNI di Tanah Papua,” tegas Koalisi Kemanusiaan untuk Papua dalam siaran pers yang dikirim dari Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.