ArsipIni Profil Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Menteri Asal Papua

Ini Profil Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Menteri Asal Papua

Senin 2014-10-27 00:13:30

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Minggu (26/10/2014) sore tadi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kabinetnya. Salah satu yang ditunjuk menjadi Menteri adalah Prof. DR. Yohana Susana Yembise, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kabinet Kerja 2014-2019.

Yohana Susana Yembise merupakan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua.

Dia adalah perempuan Papua pertama yang diberi gelar guru besar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai profesor doktor bidang silabus desain dan material development.

Istri dari Leo Danuwira ini lahir di Manokwari, 1 Oktober 1958. Yohana dikukuhkan menjadi profesor doktor oleh Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Festus Simbiak, di Auditorium Uncen, 14 November 2012.

Sebelum Yohana didaulat menjadi profesor, dia memiliki segudang pengalaman, jabatan dalam pekerjaan.

Dosen perempuan Papua pertama bergelar profesor ini pertama menuntut ilmu di Sekolah Dasar (SD) Padang Bulan Jayapura, tahun 1971. 

Lalu, melanjutkan studinya di SMP Negeri 1 Nabire. Dia menyelesaikan pendidikan di sekolah tahun 1974. Pendidikan selanjutnya di bangku SMA Negeri Persiapan Nabire.

Setelah lulus SMA, tahun 1985, Yohana melanjutkan pendidikan sarjana (S1) pada program studi bahasa Inggris jurusan pendidikan bahasa dan seni FKIP Uncen.

 

Setelah meraih sejumlah penghargaan tingkat provinsi dan nasional, professor perempuan Papua yang dikukuhkan pada November 2013 ini meraih penghargaan internasional dari Universitas New Castle Australia.

 

Dirinya telah terpilih menjadi salah satu finalis untuk kategori ‘National Leadership’ dalam acara pemilihan Alumni Award University of New Castle 2014, pada 10 September 2014.

Semasa kuliah, dia bekerja sebagai asisten dosen di program studi yang digelutinya selama tiga tahun yakni sejak 1983-1986.

Menjadi dosen tetap pada program studi itu sejak 1987 sampai sekarang. Selain menjadi dosen, dia pernah memegang jabatan sebagai kepala Laboratorium Bahasa Uncen setahun, yakni 1991.

Lompatan jabatan perempuan asli Papua ini boleh dibilang cepat. Tahun 1992 menjadi Diplomat Applied Linguistic TEFL (Dip. TEFL) dari Regional English Language Centre (RELC), SEAMEO Singapore.

Meski sudah bekerja, ia tetap bertekad untuk melanjutkan pendidikan. Pada 1994 ia menyelesaikan pendidikan di Faculty of Education, Simom Fraser University British Colombia Canada dengan gelar Master of Art (MA).

Berbagai pengalaman semasa sekolah hingga menjajaki dunia kerja baik dalam negeri maupun luar negeri sudah dialami Yohana.

Diantaranya, menjabat sebagai ketua tim seleksi guru bahasa Inggris SMP, SMK, SMA di kabupaten Merauke untuk persiapan pengiriman guru bahasa Inggris ke Sunshine Coast University Australia.

Pengalaman luar negeri diantaranya, pernah sebagai anggota Joint Selection Team (JST) Australian Development Scholarship beasiswa ADS/USAID tahun 2011.

Segudang pengalaman organisasi juga dimiliki Yohana, diantaranya terlibat dalam kegiatan kesenian yang disponsori Badan Kesenian Daerah Kabupaten Paniai di Nabire sejak 1974-1978. Pernah menjadi wakil ketua KNPI Kabupaten Paniai tahun 1984.

Dari sejumlah pengalaman dan pekerjaan yang dialami, perempuan Biak ini menerima ratusan penghargaan dari berbagai pihak.

Salah satu diantaranya adalah menerima surat tanda penghargaan pernyataan lulus seleksi sebagai mahasiswa teladan sejak 1981-1982 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Bukan hanya itu, sejak masih kuliah, Yohana termasuk salah satu peserta pertukaran pemuda antara Indonesia dan Kanada. Yohana Yembise juga terpilih mewakili Papua bersama pemuda Indonesia ke Kanada.

OKTOVIANUS POGAU

2 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil...

0
Direktur LBH Papua, dalam siaran persnya, Senin (25/3/2024), menyatakan, ditemukan fakta pelanggaran ketentuan bahwa tidak seorang pun boleh ditahan, dipaksa, dikucilkan, atau diasingkan secara sewenang-wenang. Hal itu diatur dalam pasal 34 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.