ArsipTidak Lulus CPNS, Honorer K-2 Datangi Kantor BKD Kabupaten Paniai

Tidak Lulus CPNS, Honorer K-2 Datangi Kantor BKD Kabupaten Paniai

Jumat 2014-08-22 20:08:45

PAPUAN, Paniai — Tidak lulus seleksi CPNS formasi 2013, puluhan Honorer K-2 datangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Paniai, Papua, untuk menanyakan nasib mereka di kemudian hari.

Kepala BKD kabupaten Paniai, Roland James, SSTP kepada kartawan, Kamis (21/8/2014) siang, mengatakan, maksud kedatangan honorer yang namanya tidak keluar pada tes CPNS kemarin ke kantor BKD adalah dengan tujuan untuk mempertanyakan nasib mereka kedepan.

 

Menurut Roland, pada tahun 2005 honorer sudah satu kali tes dan mereka diangkat yaitu K-1. Begitu K-2 muncul ada aturan baru yang mengatakan mereka harus tes lagi karena hasil ferivikasi ulang.

 

Ia menjelaskan, teman-teman yang datang ini adalah sisa dari enam puluh satu orang yang telah tembus kemarin, mereka datang untuk menanyakan bagaimana kelanjutan nasib mereka nantinya.

 

"Nah, kami yang sisa ini bagimana? Tanggung jawab dari pemerintah daerah. Itu yang mereka minta," tuturnya.

 

Roland menambahkan, “Saya sebagai kepala BKD Paniai akan mempertemukan tim ini dengan bupati, saya yang akan memediasi mereka untuk ketemu bapak bupati nantinya kebijakan, kewenangan dan keputusan ada di bupati. Kami cuma menjalankan tugas saja.”

 

Sementara itu, Yulius Kudiai, koordinator aksi penyampaian aspirasi mengatakan, pihaknya akan tetap menuntut kejelasan nasib mereka.

 

"Kami akan ketemu bupati, kami akan tanya nasib kami kedepan. Maksud kedatangan kami kesini, hanya ingin menanyakan nasib kami seperti apa. Hanya itu,“ tegasnya.

 

Dia juga berharap, semua honorer untuk tetap solid bersatu agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik dan benar.

 

Sementara itu, pantauan suarapapua.com, puluhan honorer berkumpul dan menyampaikan aspirasinya langsung kepada Kepala BKD Kabupaten Paniai di kantor BKD Kabupaten Paniai dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Paniai.

 

MIKHA GOBAY

Print Friendly, PDF & Email

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hutan Desa di Wilayah Adat Menghilangkan Hak Masyarakat Adat

0
“Pemerintah telah menerbitkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat, namun dapat dihitung dengan jari surat keputusan yang menetapkan hak-hak masyarakat adat, hak atas tanah dan hutan adat, hak untuk melakukan pengadilan adat dan hukum adat, dan sebagainya. Sebaliknya, pemerintah menerbitkan izin baru untuk usaha perkebunan kelapa sawit dan pemanfaatan hasil hutan kayu dan non kayu di wilayah adat, termasuk hutan desa,” tutur Ulimpa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.

error: Content is protected !!