ArsipIronis, Bupati Dogiyai Bagi-Bagi Suara Rakyat Dari Sebuah Hotel

Ironis, Bupati Dogiyai Bagi-Bagi Suara Rakyat Dari Sebuah Hotel

Jumat 2014-05-09 14:14:30

PAPUAN, Jayapura — Front Persatuan Rakyat Dogiyai Untuk Demokrasi (FPRDUD) menemukan bukti, Bupati Kabupaten Dogiyai, Drs. Thomas Tigi telah membagi-bagikan suara rakyat Dogiyai kepada beberapa Calon Legislator (Caleg) di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tidak mendapatkan suara di lapangan.

Acara bagi-bagi suara dilakukan Bupati bersama komisioner KPUD dan anggota Panwas, di sebuah hotel ternama di sekitar tanjakan Sky Land, Kompleks Perum Pemda Entrop, Kota Jayapura, pada 5 Mei 2014, sekitar pukul 12:30 Wit.

“50 suara untuk saya, 40 suara untuk KPUD, dan 11 suara untuk Panwas,” kata Bupati Dogiyai, Thomas Tigi, kepada penyelenggara pemilu, sebelum dilakukan pleno rekapitulasi suara di tingkat KPUD Provinsi Papua, seperti ditulis FPRDUD, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Jumat (9/5/2014).

Menurut FPRDUD, dalam Pemilu tahun 2014, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Dogiyai berjumlah 107.064 suara. Dari jumlah suara itu, Bupati bersama Penyelenggara KPUD dan Panwas membagi-bagi suara rakyat untuk memenangkan Caleg tertentu.

“Dalam pembagiannya, Bupati Dogiyai mendapat jatah lima puluh ribu suara, KPUD mendapat jatah empat puluh ribu suara, dan sebelas ribu suara untuk Panwas. Kemudian sisanya dibagi-bagi diantara mereka lagi,” ujar Felix Makai, salah satu calon yang “dikalahkan” oleh Bupati dan kroni-kroninya.

Menurut Felix, hasil bagi-bagi suara tersebut diperuntukan bagi beberapa Caleg DPRP yang sebenarnya kurang memperoleh suara di lapangan, dan pembagian suara dilakukan sehari sebelum pleno perhitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua dan Pusat yang digelar sebuah hotel ternama di kota Jayapura.

Lanjut Felix, dengan gampangnya Bupati membagi-bagi suara, dan mengubah data perolehan suara, karena KPUD, serta beberapa PPD tidak melakukan pleno perhitungan suara di tingkat Distrik dan Kabupaten.

Data dan fakta dilapangan, berdasarkan data KPPS di 5 Distrik, untuk DPR Provinsi dimenangkan oleh Parati Kebangkitan Bangsa (PKB) atas Nama Felix Makai memperoleh 25.940 suara, disusul PDIP memperoleh 3.638 suara, dan Partai Demokrat memperoleh 2.618 suara, dan Partai PAN mendapat 100 suara.

“Namun komposisi perolehan suara itu berubah drastis saat KPUD membacakan perolehan suara tingkat Provinsi yang telah berlangsung di Hotel Aston Jayapura. Perubahan perolehan suara itu berubah menjadi Partai Demokrat mendapat lima puluh ribu suara, Partai PAN mendapat sebelas ribu suara, Partai PDIP mendapat duar ratus suara, dan PKB mendapat lima ratus dua suara. Ini sangat merugikan kami,” katanya.

Ada pula, perolehan suara dari Distrik Lembah Kamuu, Ibu Anastasi Yobe, Yosepina Pigai, Fransiska Agapa dan Paul Bobi, serta kandidat lainnya mendapat suara banyak di lapangan, namun terjadi perubahan, bahkan sama sekali tidak ada suara saat pleno perhitungan suara di tingkat Provinsi Papua.

“Selain Bupati, dan KPUD mengintervensi dan mengatur suara di tingkat Provinsi, mereka juga melakukan intervensi tugas dan wewenang KPPS dan PPD untuk memenangkan Partai dan caleg tertentu.”

“Bupati melalui seorang anggota KPUD membayar uang sebesar Rp 8.000.000 kepada Martinus Pokuai, ketua Panwas Distrik Piyaiye. Tujuan pembayaran ini agar Panwas tidak melaporkan atas pengalihan suara dari Partai PPP dan Nasdem kepada Partai PKS yang dilakukan oleh anggota PPD dan Kepala Distrik Piyaiye di sebuah hotel di Enarotali Kabupaten Paniai,” kata Felix.

Ditambahkan oleh mama Yosepina Pigai, Caleg dari PBB, berdasarkan fakta dan bukti-bukti dilapangan, Bupati Dogiyai sebagai pembina politik, KPUD sebagai lembaga penyelengara, serta Panwas sebagai lembaga pengawas Pemilu telah mengintervensi, mengatur-atur, menjual dan memanipulasi, serta menggadai suara rakyat Dogiyai demi kekuasaan dan rupiah.

“Nurani rakyat dipasung, demokrasi digadai demi sesuap nasi, demi menciptakan dinasti politik di Dogiyai, kami sesalkan cara-cara ini,” kata mama Pigay.

Menurut mama Pigai, tindakan ini menunjukan bahwa Bupati sebagai pembina politik daerah tidak menjalankan tugas sebagimana mestinya, dan KPUD dan Panwas tidak menjaga independensi, integritas dan tranparansi sebagai lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

“Tindakan itu jelas-jelas melangar Undang-Undang (UU) tentang Pemilu dan kode etik. Karena itu, kami Caleg DPRD, DPRP dan Pusat lintas Parpol dari daerah Kabupaten Dogiyai yang tergabung dalam Front Persatuan Rakyat Dogiyai untuk Demokrasi menuntut dan mendesak KPUD untuk mengembalikan suara kami,” tegasnya.

Siaran pers ini ditandatangai langsung Felix Makai dari PKB, Anastasia Yobee dari PKPI, Yosepina Pigai dari PBB, Fransiska Agapa dari PPP, Sebastianus Pigome dari PPP, Ambrosius Degei dari PDIP, dan Drs. Paulus Bobii dari PBB.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

0
“Keberhasilan kami sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami terus bertumbuh dan berkembang bersama Papua hingga selesainya operasi penambangan pada 2041,” kata Tony.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.